Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah Berupaya Percepat Penghentian Pembangkit Listrik Batu Bara

Kompas.com - 13/11/2022, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini berupaya menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara lebih cepat dari rencana, untuk digantikan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). 

Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap mitigasi perubahan iklim sangat kuat meski harus menghadapi tantangan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut dikemukakan Luhut pada Forum tahun ke-3 Tri Hita Karana (THK), yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Dorong Pendanaan untuk Proyek SDGs, Bappenas Tawarkan Investasi Skema Pembiayaan Campuran

Ia juga mengatakan pentingnya pembiayaan campuran atau blended finance untuk pembiayaan proyek terkait iklim, seperti peralihan pembangkit batu bara ke pembangkit EBT. 

"Untuk itu, pembiayaan campuran sangat penting untuk membiayai begitu banyak proyek iklim. Pemerintah Indonesia saat ini sedang memfinalisasi kemitraan transisi energi berkeadilan, termasuk kolaborasi untuk penghentian pembangkit tenaga batu bara lebih cepat dari rencana, menuju pada energi terbarukan," kata Luhut, dikutip dalam siaran pers Tri Hita Karana, Minggu (13/11/2022). 

Baca juga: Bappenas Siapkan Skema Pembiayaan Campuran untuk Pengusaha EBT

Komitmen pembangunan berkelanjutan

Dalam forum tersebut juga diumumkan penggalangan dana lebih dari 30 miliar dollar AS yang terdiri atas komitmen, beberapa proyek dan insiatif untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Adapun dana penggalangan itu akan dimanfaatkan untuk percepatan investasi transisi energi, meningkatkan pendanaan untuk pengelolaan sampah dan infrastruktur berkelanjutan serta memobilisasi dana untuk solusi berbasis lingkungan, terutama laut, hutan, dan sistem pangan regeneratif. 

Seperti diketahui, pemerintah berencana menutup operasional semua PLTU baru bara secara permanen pada 2050. Sebelumnya pada 13 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang pembangunan PLTU batu bara, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.

Baca juga: Airlangga: Indonesia Jadi Pionir Pembiayaan Campuran untuk Wujudkan SDGs

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com