Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Sebut 5 Peran L20 sebagai Upaya Keberlangsungan Usaha, Apa Saja?

Kompas.com - 14/11/2022, 06:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik peran Labour 20 (L20) yang telah menghasilkan komitmen bersama dalam mencapai agenda prioritas ketenagakerjaan. Hal ini menjadi modal penting bagi keberlangsungan usaha di masa depan.

Menaker menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta berbagai tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Kolaborasi semua pihak menjadi sangat krusial untuk mengoptimalkan implementasi komitmen yang sudah disepakati dalam dokumen Kelompok Kerja G20 Bidang Ketenagakerjaan.

"Saya sangat meyakini pentingnya solidaritas, kerja sama, dan semangat kemanusiaan untuk merespon tantangan global khususnya di bidang ketenagakerjaan," katanya dalam acara The Labour 20 (L20) Summit Event, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Kesepakatan L20 dan B20 Sejalan dengan Semangat Presidensi G20 Indonesia

Lebih lanjut kata Menaker, dalam meningkatkan peran dan kontribusi L20 untuk pemulihan yang adaptif dan inklusif, dapat berperan aktif mendukung kelima pilar Active Labour Market Policies (ALMP).

Pertama, pada reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, L20 diharapkan mampu bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi pekerja/buruh dalam menghadapi digitalisasi dan transisi ekonomi hijau.

"Kolaborasi tripartit antara pemerintah dan L20 dalam pelatihan vokasi merupakan upaya mendorong produktivitas pekerja secara berkelanjutan, salah satu bentuk nyata kolaborasi melalui program BLK Komunitas," ucapnya.

Baca juga: Menaker: Upah Minimum 2023 Relatif Akan Lebih Tinggi Dibanding Tahun Ini

Peran kedua lanjut Menaker, pada konteks pasar kerja, L20 mampu berperan sebagai mitra informasi pasar kerja di perusahaan sekaligus menjadi aktor penting dalam upaya link and match supply demand tenaga kerja.

Ketiga, L20 dapat menjadi mitra bagi peningkatan kewirausahaan dan jejaring usaha keluarga pekerja, termasuk pekerja perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pemuda.

Keempat, dalam konteks jaminan sosial tenaga kerja dan perlindungan kerja adaptif, L20 memastikan perlindungan yang mencakup pekerja/buruh, termasuk bagi pekerja informal, dan juga memperluas kemitraan menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+