Perkuatan sektor keuangan melalui Pengelolaan dan Perkuatan Sektor Keuangan (P2SK) harus tetap pruden, dan mengedepankan independensi kebijakan moneter dan integritas kebijakan di sektor keuangan.
Selanjutnya, Bank Indonesia harus dapat menjadi jangkar penurunan inflasi dan stabilitas makro ekonomi.
OJK terus mendorong sektor keuangan yang inklusif. Kebijakan Bank Indonesia dan OJK harus dapat memulihkan kondisi stabilitas makro dan intermediasi sektor keuangan bagi pelaku ekonomi.
Akhirnya semuanya terpulang kepada koordinasi dari kebijakan ekonomi nasional, Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bauran kebijakan harus efektif untuk tetap memfokuskan diri pada upaya-upaya sinergi pencegahan dan penanganan krisis bersama dengan pelaku ekonomi.
Kebijakan populis harga energi, ekonomi dan sektor keuangan yang akan menjerat kita dalam ketidakpastian dan menambah biaya tinggi dalam pemulihan ekonomi dan perbaikan iklim bisnis sebaiknya ditanggalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.