Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Gelombang PHK, Penerima Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melonjak 105 Persen per Oktober 2022

Kompas.com - 16/11/2022, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan melaporkan klaim dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai Oktober 2022 ada sebanyak 2.169 pekerja.

Jumlah ini melonjak 105 persen secara bulanan dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya sebanyak 1.056 pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut, nilai klaim yang dibayarkan per Oktober 2022 sebesar Rp 7,09 miliar.

Baca juga: [POPULER MONEY] Jokowi: 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF | Gelombang PHK Menerpa, Indonesia di Ambang Resesi?

Dengan demikian, sepanjang tahun total klaim JKP yang telah dibayarkan mencapai Rp 25 miliar. Adapun, total penerima manfaat JKP adalah sebanyak 6.872 penerima.

"Pada bulan Oktober ini naik 2 kali lipat dari 1.000 ke 2.000. Ini juga menjadi proses yang masih terus kami edukasi bahwa mereka punya manfaat JKP," ujar Eko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik di Tengah Bayang-bayang Badai PHK akibat Resesi

PHK dari industri mana saja?

Eko menjabarkan, bidang pekerjaan yang paling banyak mengajukan JKP ialah industri barang konsumsi.

Industri ini yang meliputi industri rokok dan industri pakaian berkontribusi sebanyak 40 persen.

Selanjutnya, industri yang banyak mengajukan JKP adalah sektor dasar dan kimia yang berkontribusi 23 persen.

Sementara, industri perdaganan dan jasa yang termasuk perhotelan toko dan perkantoran menempati posisi ketiga sebagai sektor yang paling banyak mengajukan JKP.

Namun demikian, Anggoro menuturkan, dari total 6.872 penerima JKP, ada sekitar 3.000 yang kini telah bekerja kembali.

Baca juga: Kemenaker Pertimbangkan Usul No Work No Pay dari Pengusaha untuk Cegah PHK

 

Klaim PHK naik, pengelolaan investasi JKP perlu diperhatikan

Sedikit catatan, kebanyakan mantan pekerja penerima upah tersebut telah berubah menjadi pekerja yang masuk golongan bukan penerima upah (BPU).


“Mereka yang menjadi bukan penerima upah atau artinya pekerja mandiri itu 2.566 orang, jadi sebagian mereka shifting sehingga nantinya bagaimana kita menggali program-program untuk BPU,” ujar dia.

Selain itu, ia menegaskan, untuk memastikan klaim selalu bisa terbayar maka pengelolaan investasi dari program JKP ini pun perlu diperhatikan.

Dikutip dari Kontan, Direktur Investasi BPJS Ketenagarkaan Edwin Ridwan bilang masih mempelajari mengenai pola klaimnya.

“Oleh karena itu penempatan investasinya cenderung berjangka pendek dengan fokus utama pada aspek likuiditas,” ujar Edwin.

Sebagai gambaran, hingga 30 September 2022, dana kelolaan program JKP tercatat sebesar Rp 8,8 miliar atau meningkat 23 persen dari Januari 2022. Seluruh dana tersebut ditempatkan dalam instrumen deposito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com