Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penjelasan Kemenhub soal Kapal Terbakar di Selat Lombok

Kompas.com - 17/11/2022, 13:37 WIB


KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait insiden kapal terbakar di Selat Lombok pada Rabu (17/11/2022).

Kemenhub menyampaikan bahwa kapal yang terbakar tersebut adalah KM Mutiara Timur 1 dengan rute Pelabuhan Ketapang Jawa Timur - Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kebakaran kapal di Selat Lombok terjadi tepatnya pada posisi 08°18'992"LS- 115°40'74"BT. Kapal tersebut diketahui mengangkut ratusan penumpang.

Baca juga: Tiket Kapal Feri untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan H-60 via Ferizy

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Capt. Mugen Sartoto menyampaikan bahwa para penumpang dan awak kapal KM Mutiara Timur I berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

“Para penumpang dievakuasi dalam keadaan selamat dan dalam perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Fokus dari evakuasi selanjutnya adalah memadamkan api kapal KM Mutiara Timur I sepenuhnya dan mengevakuasi bangkai kapal.

Baca juga: Bukti Kerja Sama Kemaritiman yang Baik, RI Sambut Kapal Bersejarah dari Norwegia

Hingga Kamis (17/11/2022) pagi, api besar yang membakar KM Mutiara Timur I sudah berhasil dipadamkan namun masih terlihat titik api kecil di dalam kapal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Whats New
Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Whats New
Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Whats New
Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Whats New
21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Whats New
Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Whats New
Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Whats New
BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

Work Smart
Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Whats New
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 5 Persen

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 5 Persen

Whats New
SVB Bangkrut, Simpanan Nasabah Bank-bank Kecil AS Anjlok

SVB Bangkrut, Simpanan Nasabah Bank-bank Kecil AS Anjlok

Whats New
Bayar Klaim Tertunda, AJB Bumiputera Bakal Jual Aset Properti

Bayar Klaim Tertunda, AJB Bumiputera Bakal Jual Aset Properti

Whats New
Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS Unpad 2023, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Dosen Tetap Non-PNS Unpad 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+