Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Digital Dapat Pendanaan 90 Juta Dollar AS Berkat G20 di Bali

Kompas.com - 17/11/2022, 13:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya membuka akses pasar dan pendanaan kepada UMKM dalam perhelatan G20 di Bali. Salah satunya untuk UMKM berbasis teknologi digital.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Wempi Saputra mengatakan, peningkatan teknologi digital menjadi salah satu upaya menarik minat investor asing masuk ke sektor riil.

"Dalam forum ini, kita akan menghasilkan guidance supaya pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitasnya," ujar Wempi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Mengenal Endek Bali yang Dikenakan Para Pemimpin Negara di KTT G20

Dia melanjutkan, melalui Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), para utusan negara anggota G20 dan lembaga keuangan internasional lainnya seperti World Bank, Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), membicarakan hal-hal strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan global.

Oleh karenanya, menggunakan teknologi digital memegang peranan penting bagi UMKM untuk bisa mendapatkan akses pendanaan dan pasar hingga ke luar negeri.

Hal ini telah dibuktikan oleh eFishery, salah satu perusahaan rintisan asal Bandung yang berhasil mendapatkan pendanaan hingga 90 juta dollar AS dari beberapa investor asing, yang dipimpin oleh Temasek, SoftBank Vision Fund 2 dan Sequoia Capital India.

Baca juga: Ditanya Rencana IPO, Ini Kata eFishery

 


Pendanaan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan platform, layanan dan memperkuat produk digital. Sehingga kedepan menjadikannya koperasi digital terbesar bagi pembudidaya ikan dan udang.

Ke depan, eFishery berencana akan melakukan ekspansi ke pasar regional dengan menargetkan 10 negara teratas dalam produksi akuakultur, seperti India dan Cina.

"Kami ingin agar semakin banyak startup Indonesia yang bisa seperti eFishery, mendapatkan akses ke pasar keuangan global dan mendapat akses pasar bagi produknya," jelasnya.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK 22 Tahun 2022, Bank Boleh Lakukan Penyertaan Modal ke Fintech

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com