Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps

Kompas.com - 17/11/2022, 14:54 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 5,25 persen.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 4,5 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 6 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 November 2022 memutuskan menaikkan BI7DRRR sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Jaga Rupiah, BI Diperkirakan Bakal Kembali Naikkan Suku Bunga

Perry mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah lanjutan untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu pada paruh pertama 2023.

Selain itu, BI juga menyebut keputusan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya dollar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Terus Meningkat, Obligasi Masih Menarik?


Sebelumnya, BI sepanjang tahun 2022 telah tiga kali menaikkan suku bunga acuannya dengan total kenaikan 125 basis poin (bps) atau 1,25 persen. Tren kenaikan ini dimulai sejak RDG BI periode Agustus 2022.

Mulanya BI hanya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen, lalu pada September dan Oktober kembali naik masing-masing 50 bps menjadi 4,75 persen.

Kenaikan suku bunga acuan BI sudah diprediksi Ekonom PT Bank central Asia Tbk atau BCA David Sumual. Ia memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps di bulan ini.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Bunga KPR di BCA, BRI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN?

BI dinilai mengambil kebijakan itu karena ingin menjaga daya tarik nilai tukar rupiah di tengah kenaikan suku bunga acuan The Fed.

Sebab seperti diketahui, tren kenaikan suku bunga acuan The Fed membuat volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS semakin tinggi. Saat ini nilai tukar rupiah sudah mencapai level Rp 15.691 per dollar AS.

Selain itu, kenaikan suku bunga acuan BI dibutuhkan untuk menjaga ekspektasi inflasi agar dapat kembali ke target inflasi jangka panjang sebesar 304 persen. Berdasarkan data BI, inflasi nasional Oktober 2022 berada di 5,71 persen yoy.

Baca juga: BI: Tahun 2030, Lebih 30 Persen PDB Indonesia dari Ekonomi Keuangan Digital

"Proyeksi saya masih ada kenaikan sebesar 50 bps untuk menjaga daya tarik aset rupiah di tengah tren kenaikan Fed Rate," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

David menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 bps ini merupakan angka kenaikan yang cukup untuk menjaga agar selisih imbal hasil rupiah lebih menarik dibandingkan dollar AS.

Baca juga: Soal Kartu Kredit Digital, Ini Kata BI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com