Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Rampung 2023

Kompas.com - 17/11/2022, 16:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp 567 miliar tersebut ditargetkan selesai awal tahun 2023.

"Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Di Sela KTT G20, Posco dan Krakatau Steel Temui Bahlil Bahas Kendaraan Listrik dan IKN

Iwan mengatakan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender.

Menurut dia, pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Wijaya Karya Gedung - PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

Iwan melanjutkan, dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, pihaknya menerapkan tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Baca juga: Serahkan Lahan untuk Dimanfaatkan sebagai Food Estate, PT Bramasta Sakti Dukung Ketahanan Pangan di IKN


"Pertama, environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN, yang ketiga, governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif," ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut.

"Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Dorong Pembangunan IKN Nusantara Terapkan ESG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com