Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Minta Peternak dan Pedagang Jual Telur Ayam di Bawah Rp 27.000 Per Kg

Kompas.com - 17/11/2022, 19:03 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur ayam ras sesuai dengan Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP) yang telah disepakati dan tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Hal itu dinilai penting dalam rangka stabilisasi harga telur ayam ras di tingkat produsen dan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan Perbadan tersebut harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000 per kilogram-Rp 24.000 per kilogram. Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000 per kilogram.

Baca juga: RI Dapat Pendanaan Rp 4,2 Triliun untuk Tingkatkan Layanan di 6 Rumah Sakit

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada seluruh asosiasi peternak layer dan asosiasi pedagang.

Arief menjelasakan, kesepakatan HAP telur ayam ras ini sebelumnya telah dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan perunggasan, sehingga angka pembelian di tingkat produsen (peternak layer) sebesar Rp 22.000 per kg - Rp 24.000 per kg dan angka penjulan di tingkat konsumen sebesar Rp 27.000 per kg tersebut telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai harga pokok produksi telur.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan kedalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Baca juga: Indies Capital Caplok Swiss-Belhotel dari Ciputra Group


“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” ujarnya dalam siaran resminya, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, penjualan dan pembelian telur sesuai HAP dapat mengendalikan harga telur di tengah tingginya konsumsi dan permintaan jelang akhir tahun. Aturan ini juga untuk menjaga harga kesetimbangan baru yang sama-sama menguntungkan produsen dan konsumen serta mengurangi fluktuasi dan disparitas harga.

“Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen, kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini trennya kembali naik, untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” paparnya.

Baca juga: Barata Indonesia Rampungkan Pabrik Bioethanol di Mojokerto

Arief menyadari, pembentukan harga telur turut dipengaruhi kondisi harga pakan di mana salah satu komoditas yang mepengaruhinya adalah jagung.

Untuk itu, pihaknya turut meminta para petani dan produsen jagung menerapkan harga pembelian dan penjualan sesuai HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022, yaitu untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen di harga Rp 4.200 per kilogram dan harga acuan penjualan di konsumen di harga Rp 5.000 per kilogram.

Sementara itu, untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen di harga Rp 3.970 per kilogram, jagung pipilan kering kadar air 25 persen di harga Rp 3.750 per kilogram, dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540 per kilogram.

Baca juga: KSPI dan KSPSI Tegaskan Tolak PP 36 Tahun 2021 Sebagai Dasar Perhitungan UMP

“Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga dilapangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan NFA,” ucapnya.

Langkah pengendalian ini, terangnya, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang meminta agar semua pihak memperhatikan kesiapan bahan pangan dan energi setiap menjelang hari besar keagamaan dan nasional.

Hal tersebut penting mengingat akan terjadi lonjakan konsumsi dan mobilitas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan data Panel Harga Pangan Bapanas, per 16 November 2022, harga rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 27.673 per kilogram, sedangkan di tingkat produsen Rp 23.430 per kilogram.

Baca juga: Proyek Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Rampung 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com