Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Kredit Kredivo Tercatut di Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Manajemen Buka Suara

Kompas.com - 18/11/2022, 06:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) dikabarkan tercatut namanya sebagai salah satu layanan pinjaman online (pinjol) yang memberikan pinjaman pada mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Seperti telah diberitakan, ratusan mahasiswa IPB terjerat kasus penipuan yang melibatkan perusahaan pinjaman online, salah satunya Kredivo.

VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi kasus tersebut lebih lanjut.

"Kami sedang menginvestigasi kasus ini lebih lanjut, dan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Indina dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Kini Konsumen Ramayana Bisa Belanja Pakai Paylater dari Kredivo

Indina menambahkan, berdasarkan investigasi awal terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.

"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, Indina menjelaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Tujuannya, agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing.

"Kami juga turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebih kondusif dan tumbuh berkelanjutan," ujar Indina.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol

 

Ada iming-iming bagi hasil 10 persen

Sebelumnya, Rektor IPB University Arif Satria menjelaskan, peristiwa ini tergolong modus penipuan pinjol yang mutakhir.

"Ini adalah sebuah modus baru, dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum yang sudah teridentifikasi," imbuh dia.

Arif melanjutkan, para mahasiswa sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, yakni Polresta Kota Bogor.

Baca juga: SWI: Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal, tapi Penipuan Berkedok Toko Online

Selain itu, IPB juga telah melakukan langkah komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya. Arif berharap kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.

"Secara Institusi, IPB melakukan beberapa langkah-langkah yang terkait soal negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga pinjaman online (pinjol) itu atau perusahaan yang memberikan pinjaman itu," ujar dia.

Arif menilai, modus penipuan ini melibatkan mahasiswa yang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Adapun salah satu modus yang dilakukan dengan iming-iming bagi hasil 10 persen. Nilai kerugian sementara dari perkara ini mencapai Rp 2,1 miliar.

Sedangkan, penagihan utang yang dilakukan kepada mahasiswa IPB berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com