BADUNG, KOMPAS.com - Para kepala negara anggota G20 sepakat untuk meringankan utang negara-negara miskin sebagai upaya mendukung pemulihan negara yang rentan. Kesepakatan itu tertuang dalam Leaders’ Declaration atau Deklarasi Pemimpin G20 Bali pada poin 33.
Negara-negara G20 yang merupakan anggota Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) telah mengumpulkan 81,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.272 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dollar AS) untuk membantu negara-negara miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana yang terkumpul itu merupakan ekuivalen dari hak penarikan khusus atau special drawing rights (SDR) negara-negara anggota IMF. Ini merupakan bagian dari program resilience and sustainability trust (RST) oleh IMF.
Baca juga: Leaders’ Declaration G20, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Dalam Transisi Energi
"Dana 81,6 miliar dollar AS ini berasal dari anggota-anggota IMF dengan pangsa dari kepemilikannya di IMF itu dipinjamkan untuk bisa menalangi kebutuhan negara-negara miskin," ungkapnya dalam konferensi pers di Media Center, BICC, Nusa Dua, Bali dikutip Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, penggunaan SDR anggota IMF untuk negara-negara miskin itu, merupakan sesuatu yang diminta kepada negara-negara yang yakin bahwa mereka tidak akan menggunakan SDR-nya dalam waktu dekat sehingga bisa digunakan negara lain.
"Jadi ini secara volunter, bisa meminjamkan SDR-nya untuk dikontribusikan sebagai sumber yang dipakai oleh negara yang sedang mengalami krisis," imbuh Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, banyak negara yang sulit pulih di tengah krisis pangan dan energi global yang terjadi saat ini, karena ruang fiskal dan moneternya sudah terpakai pada saat mengatasi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Lobi-lobi Sri Mulyani Lewat 100 Pertemuan buat Pertahankan Keutuhan G20
Maka, melalui poin ke-33 dalam Leaders’ Declaration G20 disepakati untuk membantu negara berpenghasilan rendah, negara bagian kecil, bahkan negara berpenghasilan menengah yang rentan dalam menghadapi tantangan jangka panjang yang menimbulkan risiko ekonomi makro.
"Pada dasarnya paragraf (poin) 33 itu menyangkut kemampuan dari lembaga-lembaga multilateral untuk bisa merespons negara-negara yang mengalami kesulitan, pertama karena pandemi," kata dia.
"Jadi mereka sendiri (negara-negara rentan) sesudah pandemi, itu sudah banyak yang sudah menggunakan ruang fiskal dan moneternya. Oleh karena itu, ketika dihantam dengan adanya krisis pangan dan krisis energi, banyak (negara) menjadi tidak sustainable (berkelanjutan)," lanjut Sri Mulyani.
Adapun pembentukan RST oleh IMF tersebut, sekaligus menjadi salah satu kesepakatan konkret yang dihasilkan di bawah Presidensi G20 Indonesia. Harapannya, lewat program ini dapat membantu ketersediaan pembiayaan bagi negara-negara rentan dan miskin.
Baca juga: Sri Mulyani: G20 Sudah Kumpulkan Dana Pandemi 1,4 Miliar Dollar AS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.