Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan | SWI Sebut Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal

Kompas.com - 19/11/2022, 06:46 WIB

1. GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan

Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Pengumuman PHK GOTO ini disampaikan CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022).

"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," demikian pernyataan resmi GoTo yang diterima Kompas.com, Jumat.

GoTo menegaskan, keputusan tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants dan sellers.

Selengkapnya simak di sini

2. 1.300 Karyawan Di-PHK, GoTo Pastikan Beri Kompensasi Sesuai Aturan

Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Manajemen GoTo mengatakan, karyawan yang terkena PHK akan menerima pemberitahuan pada Jumat (18/11/2022).

"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," demikian pernyataan resmi GoTo yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+