1. GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan
Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.
Pengumuman PHK GOTO ini disampaikan CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022).
"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," demikian pernyataan resmi GoTo yang diterima Kompas.com, Jumat.
GoTo menegaskan, keputusan tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi, merchants dan sellers.
Selengkapnya simak di sini
2. 1.300 Karyawan Di-PHK, GoTo Pastikan Beri Kompensasi Sesuai Aturan
Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.
Manajemen GoTo mengatakan, karyawan yang terkena PHK akan menerima pemberitahuan pada Jumat (18/11/2022).
"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," demikian pernyataan resmi GoTo yang diterima Kompas.com, Jumat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.