Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK GoTo, CEO dan Manajemen Kembalikan Sebagian Gaji untuk Penghematan

Kompas.com - 19/11/2022, 17:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengatakan, tim manajemen telah sepakat mengambalikan sebagaian gaji untuk mendukung langkah penghematan perusahaan.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo mengatakan, perusahaannya telah melakukan efisiensi dan penghematan pada banyak aspek untuk menjaga pertumbuhan bisnis.

"Bersama-sama, kita mengencangkan ikat pinggang dalam banyak aspek, termasuk biaya variabel dan biaya operasional. Selain itu, tim manajemen dan saya juga sepakat untuk mengembalikan sebagian gaji kami untuk mendukung langkah penghematan tersebut," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (19/11/2022).

"Namun sayangnya, semua ini belum cukup," timpal dia.

Baca juga: Susul Shopee dan GoTo, Ruangguru PHK Ratusan Karyawannya

Padahal, Andre melaporkan, kinerja perusahaan beberapa kuartal terakhir sudah mencatatkan banyak kemajuan.

"Setiap kuartal, kita terus tumbuh lebih baik karena kita semakin fokus pada pertumbuhan dan inovasi produk," imbuh dia.

Lebih lanjut, Andre bilang, untuk mencapai kemerdekaan finansial dengan lebih cepat, ada harga mahal yang harus dibayar.

Perusahaan perlu berubah secara drastis, termasuk menyesuaikan fokus bisnis dan cara kerja.

Menurut Andre, tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

Seperti telah diberitakan, GoTo secara resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," tutur Andre.

Ia menegaskan, keputusan ini tidak memengaruhi layanan GoTo kepada konsumen.

Baca juga: Daftar Kompensasi yang Diberikan GoTo ke Karyawan yang Terkena PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com