KOMPAS.com - Kabar kasus sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit kasus pinjaman online (pinjol) sedang hangat dibicarakan. Kerugian akibat pinjol ini mencapai miliaran rupiah.
Sebagaimana diketahui, tersangka berinisial SA (29) diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang. Dari jumlah tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.
Polres Bogor menyebut total kerugian para korban mencapai Rp2,3 miliar. Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.
Dari beberapa platform resmi pinjol, nama PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) jadi salah satu yang disebut.
Baca juga: Satu Galon Berapa Liter Air? Ini Cara Menghitungnya
VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi kasus tersebut lebih lanjut.
"Kami sedang menginvestigasi kasus ini lebih lanjut, dan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Indina dalam keterangan resmi, Minggu (20/11/2022).
Indina menambahkan, berdasarkan investigasi awal terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.
"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini," imbuh dia.
Baca juga: 100 Gram Berapa Ons?
Lebih lanjut, Indina menjelaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Tujuannya, agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.