Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Rahardjo
Komisaris Utama L&G Risk Solution

S2 Magister Manajemen UGM Yogjakarta (2007); The Chartered Insurance Institute College of Insurance London-UK (1998); Insurance Associateship The Institute Insurance of New Zealand (1997).
Kolumnis, Saksi Ahli litigasi perasuransian, narasumber media cetak nasional, online, elektronik, dan WEBINAR isu perasuransian.
Komisaris Utama L & G Risk Services (2006–sekarang).
Penerima penghargaan 10 Tokoh Asuransi di bidang edukasi dan literasi oleh STMA Trisakti 2022.
Pendiri KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)
Penulis buku Tetralogi ROBOHNYA ASURANSI KAMI – Wanaartha Life (2023); Kresna Life (2021); Jiwasraya (2020); Bumiputera (2020)

Urgensi Lembaga Penjamin Polis

Kompas.com - 20/11/2022, 18:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kita tahu bahwa Jiwasraya saja yang saat ini ditangani IFG belum sepenuhnya mendapatkan suntikan dana yang diperlukan.

Belum lagi AJB Bumiputera yang saat ini juga masih terkatung, sehingga kalau itu semua menimbulkan akumulasi pada program penjamin polis, tentu mereka juga menghadapi ancaman mengalami insolvensi. Oleh karenanya harus ada mekanisme three lines of defense dari program penjaminan polis.

Isu lain protokol intervensi terhadap LPP oleh lembaga lain seperti halnya KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan); protokol atau alur komunikasi LPP dengan anggota; prosedur pemailitan anggota dalam LPP; pemberesan sebagian atau seluruh harta kekayaan anggota LPP dalam likuidasi.

Pemisahan direktorat penjaminan simpanan dengan penjaminan polis di dalam LPS; tenaga profesional di bidang asuransi di dalam struktur LPS; moral hazard bagi perusahaan asuransi dan nasabah anggota LPP sebaliknya pemberian insentif bagi anggota LPP yang mempunyai rekam jejak baik.

Beban bagi anggota bila harus membayar iuran LPP di samping membayar iuran OJK dan LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan) yang pada akhirnya menjadi beban konsumen.

Co Insurance (skema bagi beban LPP dengan nasabah pemegang polis dan perusahaan asuransi anggota); perlakuan khusus bila LPP bersifat wajib apakah ada insentif atau pengurangan iuran.

Untuk itu, agar LPP efektif dan berfungsi sebagaimana harapan pemegang polis perlu dipenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Pertama, tidak menjadi lembaga bail out atau talangan terhadap perusahaan asuransi yang nyata-nyata telah gagal bayar sebelum LPP berdiri.

Kedua, harus ada mekanisme bagi beban atau co insurance dengan nasabah dan perusahaan asuransi anggota.

Ini untuk mencegah moral hazard dan adverse selection bahwa tidak sepenuhnya nasabah dan perusahaan asuransi mendapatkan penjaminan.

Ketiga, kepesertaan LPP harus bersifat wajib bagi setiap perusahaan asuransi dan nasabah, tetapi dengan syarat peserta LPP memiliki kondisi keuangan yang sehat.

Keempat, harus ada komisioner LPS khusus yang membidangi asuransi dan pemisahan dana asuransi yang terpisah dari kekayaan LPS yang ada.

Kelima, tidak semua jenis asuransi bisa mendapatkan penjaminan terutama asuransi korporasi. LPP hanya menjamin asuransi perorangan dan tidak mengandung unsur investasi.

Keenam, dibutuhkan masa transisi yang cukup untuk menyehatkan terlebih dahulu semua perusahaan asuransi yang nantinya wajib untuk mengikuti LPP.

Ketujuh, harus ada mekanisme recourse (tuntutan balik) kepada pihak manajemen atau pemegang saham perusahaan asuransi yang dianggap bertanggung jawab terhadap gagal bayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com