Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Melalui Klaim Asuransi, Kementan Berharap Pertanian Aceh Dapat Kembali Bergerak

Kompas.com - 20/11/2022, 20:13 WIB
Nada Zeitalini Arani,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para petani di Aceh untuk segera menanam kembali setelah klaim asuransi diajukan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh terhadap lahan seluas 314 hektar (ha).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pertanian tidak boleh berhenti. Menurutnya, dengan mengajukan klaim, petani akan kembali untuk menanam.

"Kita berharap hal tersebut dimaksimalkan agar pertanian tidak terganggu," tutur Syahrul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (20/11/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan bahwa petani harus menjaga lahannya. Salah satunya melalui asuransi yang menjadi upaya mitigasi terbaik yang dapat dilakukan petani.

Baca juga: Dinas Pertanian Aceh: 261 Hektar Padi Terendam Banjir di Singkil

"Asuransi akan meng-cover lahan dari serangan organisme pengganggu tanaman, cuaca ekstrem, dan bencana alam," tutur Ali.

Dengan demikian, Ali berharap petani bisa mempertimbangkan untuk mengasuransikan lahannya.

Untuk diketahui, Distanbun Aceh telah melakukan klaim asuransi pada lahan pertanian seluas 314 ha di Aceh Utara yang mengalami musibah banjir dan gagal panen.

Ada 6.776 ha lahan persawahan di 18 kecamatan di Aceh Utara yang mengalami banjir. Dari luas lahan ini, yang mengalami gagal panen seluas 3.611 ha, terdiri dari pertanaman seluas 2.085 ha dan persemaian 1.526 ha.

Baca juga: Kerugian Pertanian Aceh Utara karena Banjir Capai Rp 37 Miliar

Kepala Distanbun Aceh Cut Huzaimah mengatakan bahwa klaim asuransi dilakukan untuk meringankan beban para petani di daerah itu. Ia menjelaskan, untuk mengurangi kerugian petani, pemerintah menyalurkan bantuan 82,4 ton benih untuk 3.297 ha.

Sementara itu, pemerintah membayarkan premi petani melalui anggaran bersumber, salah satunya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah membayarkan klaim asuransi senilai Rp 6 juta per ha atau Rp 1,8 miliar untuk 314 ha lahan pertanian yang terdampak banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com