Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Masalah Fintech Lending yang Banyak Dikeluhkan Nasabah

Kompas.com - 20/11/2022, 20:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengaduan sektor jasa keuangan terus meningkat. Hingga 31 Oktober 2022, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara kumulatif telah menerima pengaduan sebanyak 2.867 pengaduan sejak awal 2021.

Sektor Fintech P2P Lending menjadi sektor yang mengalami peningkatan signifikan hingga 60 persen secara tahunan.

Berdasarkan catatan LAPS SJK, tahun lalu pengaduan dari sektor fintech P2P lending ada di nomor ketiga dengan jumlah pengaduan 188 atau setara 18,65 persen. Tahun ini per Oktober 2022, jumlahnya telah mencapai 302 pengaduan atau setara 19,92 persen.

Baca juga: ASDP Pacu Pengembangan Green Port Berkelanjutan

Dari sisi banyaknya pengaduan, sektor perbankan memang masih menempati posisi pertama. Pada 2021, jumlah pengaduan terkait perbankan sebanyak 452 kini. Hingga Oktober 2022 sebanyak 677 pengaduan atau meningkat sekitar 49 persen.

Dengan tren pengaduan yang terus bertambah, tidak menutup kemungkinan sektor fintech P2P lending bisa mengungguli perbankan dari segi jumlah pengaduan. Mengingat, saat ini fintech P2P lending menempati nomor kedua setelah menyalip sektor pembiayaan.

Bagi kebanyakan orang, mungkin masalah bunga yang tinggi menjadi salah satu masalah utama yang banyak diadukan. Namun ternyata, ada alasan aduan lain yang justru banyak dikeluhkan.

Baca juga: Bandara Kertajati Layani Penerbangan Umrah Mulai Hari Ini

Manager Hubungan Kelembagaan LAPS SJK Raymas Putro mengatakan, perilaku petugas penagihan menempati posisi pertama dengan persentase 21,69 persen. Selanjutnya, terkait restrukturisasi atau relaksasi kredit yang juga menjadi soal.

Menariknya, permasalahan terkait bunga justru memiliki persentase paling kecil yaitu 4,59 persen. Sebelumnya, ada alasan lain seperti fraud dan dugaan penyalahgunaan data yang terjadi di industri ini.

“Kalau di sektor fintech ganti rugi sih enggak ada ya, paling sering ya restrukturisasi yang diberikan perusahaannya,” ujar Raymas dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (20/11/2022).

Raymas bercerita kenapa tidak ada ganti rugi karena jenis permasalahan terkait perilaku petugas penagihan ini dari LAPS hanya melakukan verifikasi. Namun, tidak naik sampai mediasi.

Baca juga: Survei Grab: 7 dari 10 Orang Tetap Pakai Layanan Pesan-Antar Online Pasca Pandemi

“Seringkali konsumen itu menulis jenis permasalahannya apa, pas kami verifikasi ternyata keinginan restrukturisasi,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk penyelesaian permasalahannya, Raymas melihat sektor fintech P2P lending merupakan yang proaktif dalam melakukan konfirmasi. Meskipun, itu kembali pada karakter dari masing-masing pelaku usaha atau konsumen yang berbeda-beda.

Ditambah, dia berpendapat sikap proaktif fintech dalam konfirmasi karena mayoritas tidak ada cabang. Sementara, sektor lain biasanya yang agak lama karena pengaduan biasanya cabang, sedangkan LAPS mengirimkannya itu kepada kantor pusat.

“Perusahaan pasti butuh waktu untuk cek dan riceknya ke cabang,” imbuh dia.

Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Buka Suara

Raymas belum mau menyebut tingkat penyelesaian yang terjadi pada sektor fintech P2P lending ini. Tapi, secara total yang dimediasi LAPS SJK, Raymas bilang tingkat kesuksesan yang dihasilkan mencapai 53 persen.

“Angka ini belum terlalu menggembirakan dan akan terus ditingkatkan,” pungkas dia. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati)

Artikel ini tayang di Kontan.id dengan judul "Jumlah Pengaduan Melonjak, Ini Masalah Paling Banyak di Fintech Lending"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com