Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Gempa Cianjur, 6 Perjalanan Kereta Api Dihentikan Sementara

Kompas.com - 21/11/2022, 15:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi magnitudo 5,6 melanda Cianjur. Gempa Cianjur berpusat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022), pukul 13.21 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, pihaknya selalu menghentikan perjalanan kereta api apabila menerima informasi terkait gempa di sekitar jalur kereta dan stasiun.

"Kami selalu menghentikan perjalanan kereta api apabila diterima informasi adanya gempa yang dirasakan di sekitar jalur keeta api," kata Kuswardoyo saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Gempa Cianjur, OJK Tunda Konferensi Pers SNLIK 2022

Kuswardoyo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua petugas di lapangan terkait kondisi gempa tersebut.

Selanjutnya, kata dia, tim PT KAI akan melakukan pemeriksaan seluruh pra sarana kereta api terutama yang akan dilalui.

"Hal ini untuk memastikan keselamatan KA yang melintasi lokasi yang terdampak gempa tersebut. Jika sudah dipastikan pra sarana KA aman, maka perjalanan KA dapat dilanjutkan kembali," ujarnya.

Kuswardoyo memastikan tidak ada pembatalan perjalanan kereta api akibat gempa Cianjur.

Ia menegaskan, perjalanan kereta api dapat dilanjutkan apabila kondisi sudah dinyatakan aman.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop I Jakarta Mulai Jual Tiket Kereta

"Tidak ada perjalanan KA yang dibatalkan. Ketika kondisi sudah dinyatakan aman maka perjalanan KA dapat dilanjutkan kembali," ucap dia.

Berikut ini enam perjalanan KA yang dihentikan sementara:

  • KA Lodaya dihentikan di stasiun Indihiang
  • KA Pasundan dihentikan di Ciamis
  • KA Kutojaya Selatan dihentikan di Banjar
  • KA Serayu dihentikan di Kiaracondong
  • KA Ciremai dihentikan di Purwakarta
  • KA Siliwangi dihentikan di Ciranjang.

Baca juga: Dirut KAI: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Balik Modal Setelah 38 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com