BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing memastikan pihaknya akan menjembatani mahasiswa Institut Pertanin Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan investasi online.
Dia mengatakan, akan melakukan kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P landing untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.
“Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya,” kata Tongam di IPB-Bogor, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Tekankan Rasionalitas dalam Berinvestasi
Tongam mengungkapkan, pihaknya akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.
Dia bilang, mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.
“SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual,” ungkap dia.
Baca juga: Aplikasi Kredit Kredivo Tercatut di Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Manajemen Buka Suara
Tongam mengungkapkan, platform-platform tersebut berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan tersebut.
Nantinya, setelah data dikumpulkan platform akan memutuskan untu melakukan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi untuk membantu para korban.
“Memang yang menjadi perhatian kita adalah mahasiswa yang perlu dibantu agar mereka tenang dalam belajar. Jangan gara-gara itu, mereka gagal mencapai cita-citanya,” tegas dia.
Baca juga: SWI: Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal, tapi Penipuan Berkedok Toko Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.