Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Bersiap Pindah ke IKN Tahun Depan

Kompas.com - 22/11/2022, 05:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) tengah bersiap untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang rencananya akan dilakukan pada 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, terkait rencana perpindahan ini, pihaknya telah mengkomunikasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia bilang, BI merupakan salah satu lembaga pertama yang pindah ke IKN Nusantara dibandingkan kantor kementerian dan lembaga lainnya.

Baca juga: Proyek Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Rampung 2023

Sebab saat ini BI sudah berada dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan kantor ke IKN Nusantara.

"Deputi Gubernur (Aida S. Budiman) sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Oleh karenanya, BI akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah agar perpindahan BI dapat sesuai peta jalan (roadmap) yang sudah ditentukan.

"Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Dorong Pembangunan IKN Nusantara Terapkan ESG

Nasib Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah merencanakan pemindahan IKN dari Jakarta ke kota baru bernama Nusantara yang berada di Kalimantan.

Itu artinya, pemerintahan akan berpusat di Nusantara. Lantas bagaimana nasib gedung-gedung pemerintah yang berada di Jakarta?

Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.

"Ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan (nilai) optimum," kata Rionald Silaban dalam Bincang DJKN, Jumat (8/4/2022).

Aset yang bakal disewakan adalah aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.

Setelah itu, Kemenkeu akan memutuskan skema serta nilai pemanfaatan aset yang tepat guna. Nilai ini kata Rio, harus berdasarkan pada kebutuhan setiap kementerian atau lembaga atas pemindahan IKN.

Baca juga: Kepala Otorita Sebut IKN Akan Dihuni 1,9 Juta Penduduk dan Usung Kota 10 Menit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com