Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis AMDK Disebut Dapat Rugikan Konsumen

Kompas.com - 22/11/2022, 17:33 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dinilai berpotensi menimbulkan kerugian pada konsumen. Sebab, konsumen tidak mendapatkan informasi harga pembelian galon yang dipatok rata-rata Rp 55.000 per galon ibarat kontrak jangka panjang.

Pakar ekonomi dan bisnis Tjahjanto Budisatrio menyebut pembelian galon tersebut menciptakan sistem ketergantungan.

"Sistem ketergantungan yang sengaja dibangun untuk mengikat konsumen melalui pembelian galon secara beli putus, justru membuat pengusaha tidak akan rugi," ujar dia dalam siaran pers, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: KLHK Dorong Produsen AMDK Perbanyak Kemasan Besar agar Daur Ulang Mudah

Ia menambahkan, konsumen yang sudah beli galon bekas pakai bakal terikat dan bergantung, serta tak bisa pindah ke lain galon. Hal ini karena galon yang sudah dibeli tak bisa ditukar dengan galon merek lain.

“Faktanya, uang yang sudah tertanam tersebut sudah menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen. Konsumen sudah bayar di muka, tapi kenyataannya yang didapatkan bukan galon baru, tapi galon lama,” imbuh dia.

Sementara produsen bisa mendapatkan tambahan keuntungan. Pasalnya, konsumen bisa saja mendapatkan galon baru pada pembelian perdana.

Namun, begitu nantinya ditukar dengan galon yang sudah diisi kembali, justru mendapatkan galon yang diproduksi bertahun-tahun lalu.

Baca juga: Cegah Pemalsuan AMDK Galon Isi Ulang, BPKN Minta Produsen Tetapkan Agen Resmi


"Misalnya, saya beli galon perdana pada 2022 senilai Rp 55.000, tapi pada saat menukar lagi malah dapat galon bekas pakai yang diproduksi pada 2004 yang pada tahun itu harga perdananya mungkin hanya berkisar Rp 30.000. Jadi saya jelas dirugikan,” ucap dia.

"Bisa dibilang, sistem ini merugikan konsumen. Belum ada orang yang bicara soal ini, karena banyak yang belum sadar," timpal dia.

Selain itu, ia bilang, ketika seseorang membeli galon A, galon tersebut tidak dapat ditukar dengan galon jenis lainnya. Dengan kata lain, hal tersebut menimbulkan kontrak jangka panjang.

Baca juga: Kominfo Cabut Label Disinformasi pada Berita soal Kandungan BPA Galon AMDK

"Galon yang kita pegang tadi adalah investasi di awal, karena kita beli tapi tidak bisa ditukar dengan galon lain, padahal airnya yang di dalam galon sama saja," ucap dia.

Sebelumnya, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo mengingatkan produsen galon AMDK agar bersikap terbuka kepada publik di Indonesia.

“Konsumen harus mendapat informasi apakah galon yang digunakan isinya, termasuk segel, benar-benar baru dan asli,” kata dia.

Baca juga: Cemari Lingkungan, Produsen AMDK Diminta Kurangi Kemasan Gelas Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com