Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan, OJK Lobi Pinjol Beri Keringanan Pembayaran

Kompas.com - 23/11/2022, 08:49 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melobi platform pinjaman online (pinjol) terkait adanya kasus penipuan yang terjadi pada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK melobi agar platform pinjol yang terlibat untuk memberikan keringanan kepada para korban untuk melunasi pinjamannya.

"Kita melakukan upaya bernegosiasi dengan entitas legal ini untuk diskusi lebih lanjut apakah mungkin diberikan keringanan atas waktu (pembayaran) dan sebagainya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Pahami 5 Hal Berikut Ini Sebelum Memutuskan Pinjam Dana ke Pinjol

Pasalnya, meski ratusan mahasiswa menjadi korban penipuan, namun mereka tetap berkewajiban mengembalikan uang yang sudah dipinjam di platform pinjol yang terlibat.

"Mereka yang menjadi korban ini kan mereka tetap harus mengembalikan karena mereka memang menggunakan entitas legal ini untuk menerima pembayaran yang sebenarnya tidak mereka terima," jelasnya.

Dia menjelaskan, kasus yang terjadi pada ratusan mahasiswa IPB itu merupakan skema penipuan bukan investasi ataupun pinjol ilegal. Para korban terjerat skema penipuan yang dilakukan oleh orang terdekat sehingga korban mempercayai skema tersebut.

Sebab, platform pinjol yang ikut terseret kasus ini merupakan pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Terlebih, skema penipuan yang dilakukan pelaku bukan berasal dari platform pinjol legal ini.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Tekankan Rasionalitas dalam Berinvestasi


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pelaku menipu korban dengan menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online dengan komisi mencapai 10 persen.

"Jadi entitasnya legal tetapi mereka masuk ke skema penipuan yang dilakukan oleh orang terdekat mereka sehingga mahasiswa yang ratusan ini kemudian menjadi korban," ungkapnya.

Selain melobi platform pinjol, Friderica juga melakukan berbagai edukasi keuangan mengenai investasi ilegal dan penipuan berkedok investasi di universitas-universitas.

Sebab menurutnya, tidak semua akademisi seperti mahasiswa sudah memiliki pengetahuan terkait penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal. Padahal edukasi keuangan ini merupakan pengetahuan dasar yang diperlukan oleh semua orang.

"Kemarin kami sudah di beberapa kampus, kampus besar. Dan kita sampai dengan akhir tahun ini, kita akan terus melakukan edukasi secara masif ke kampus-kampus," tukasnya.

Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Buka Suara

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, kejadian yang melibatkan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus belakangan tersebut bukan kasus pinjol ilegal, melainkan merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak punya uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Dia menjelaskan, uang hasil pinjaman tersebut kemudian masuk kepada pelaku, tetapi barang tidak diserahkan kepada pembeli.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com