Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Gempa Cianjur, Sejumlah Kantor Aset Negara Alami Kerusakan

Kompas.com - 23/11/2022, 17:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, terdapat aset negara di Cianjur, Jawa Barat yang mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022).

Salah satu yang terdampak adalah kantor perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di wilayah tersebut. Hal ini diketahui, karena aset tersebut berada di bawah Kemenkeu.

"Sebagai contoh kalau di Kemenkeu, itu Direktorat Jenderal Pajak punya kantor di Cianjur, yang lain-lain kita lihat nanti. Itu (kantor Ditjen Pajak) lumayan rusak," ujarnya saat ditemui d Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: AAJI: Asuransi Bakal Prioritaskan Klaim Korban Bencana Gempa Cianjur

Rionald bilang, selain kantor vertikal milik Kemenkeu, beberapa kantor milik pemerintah lainnya juga ada yang terdampak gempa. Namun, saat ini masih dalam proses inventarisasi, sehingga dirinya belum dapat mengungkapkan data pasti dari aset negara yang mengalami kerusakan akibat gempa.

"Jadi tentu saat ini kita belum tahu, karena penyelematan dulu yang kita utamakan," kata dia.

Ia mengatakan, pendataan barang milik negara (BMN) akan dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah itu. Kemudian, data itu akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk melihat aset mana saja yang sudah diasuransikan.

Baca juga: Kemenko Marves Serahkan Bantuan Alat Kesehatan dan Obat-obatan untuk Korban Gempa Cianjur

 


Menurut Rionald, beberapa kantor pemerintahan atau barang milik negara di wilayah terdampak telah diasuransikan, di antaranya aset yang berada di bawah Kemenkeu, seperti kantor Ditjen Pajak yang mengalami kerusakan tersebut.

Maka untuk aset negara yang telah diasuransikan, pemulihannya akan memanfaatkan klaim asuransi. Adapun program asuransi BMN ini mulai dilakukan sejak 2019 lalu.

"(Kalau BMN yang tak diasuransikan) pemulihannya biasa (dari pemerintah), kalau BMN yang ada asuransinya tentu kita klaim," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com