Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Provinsi Baru di Papua Dapat Alokasi Dana APBN 2023

Kompas.com - 23/11/2022, 17:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, provinsi-provinsi baru hasil pemekaran di Papua akan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Alokasi itu untuk mendukung berlangsungnya pemerintahan di provinsi baru tersebut.

Ia menjelaskan, untuk tiga provinsi yang sudah diresmikan pembentukannya sebelum Undang-Undang (UU) APBN 2023 keluar, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat, maka besaran anggaran disiapkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk di dalam nanti DIPA yang akan disampaikan Bapak Presiden untuk 2023," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Kala Sri Mulyani Foto Bareng PM Inggris dan Kanselir Jerman, Tapi Malah Banjir Komentar Soal Presiden

Adapun pembentukan Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU Nomor 15 Tahun 2022, serta Provinsi Papua Pegunungan tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2022.

Sementara itu, bagi Provinsi Papua Barat Daya yang baru disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukannya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (17/11/2022) lalu, alokasi dananya masih akan memanfaatkan anggaran dari provinsi induk sebelum pemekaran.

"Yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani: G20 Sudah Kumpulkan Dana Pandemi 1,4 Miliar Dollar AS

Menurutnya, nantinya terkait penyaluran anggaran melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), hingga dana otonomi khusus (otsus) yang selama ini diberikan ke Provinsi Papua akan dilakukan peyesuaian dengan pemekaran provinsi tersebut.

Terkait besaran pembagiannya, kata Sri Mulyani, akan mengikuti perhitungan besaran populasi penduduknya, termasuk jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan dari provinsi induknya ke provinsi baru.

"Nanti akan kita lihat berdasarkan demarkasi daerahnya, populasinya, dan berapa ASN daerah yang berpindah atau bergerak ke tempat provinsi yang baru itu," tutup bendahara negara itu.

Baca juga: Lobi-lobi Sri Mulyani Lewat 100 Pertemuan buat Pertahankan Keutuhan G20

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com