JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
"Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II yang disiarkan Facebook Komisi VI, Rabu (23/11/2022).
Aria mengatakan, persetujuan itu dilakukan mengingat PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak gara-gara Perhitungan China Salah
Ia meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa dengan tambahan PMN kepada PT KAI tersebut, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat diselesaikan tepat waktu yaitu Juni 2023.
"Sesuai timeline yang telah ditetapkan yaitu Juni 2023, tepat biaya tidak menimbulkan cost overrun lagi, tepat kualitas dan tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Aria juga meminta, Kementerian BUMN untuk memastikan tambahan PMN kepada PT KAI tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau biasa disapa Tiko menyambut baik dukungan dari Komisi VI DPR.
Ia mengatakan, seluruh masukan dari Komisi VI akan ditindaklanjuti agar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung rampung sesuai jadwal.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI dan seluruh fraksi, kami akan mengambil semua catatan dan masukan anggota bahwa proyek ini berjalan dengan tepat waktu," kata Tiko.
Baca juga: Pasca-gempa M 5,6 Cianjur, KAI Jakarta Pastikan Perjalanan Kereta Api Tak Tergganggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.