Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SWI: Kerugian akibat Investasi Ilegal 2022 Capai Rp 109,67 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun

Kompas.com - 23/11/2022, 22:08 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) melaporkan, kerugian masyarakat akibat dari investasi ilegal sejak tahun 2018-2022 ini telah mencapai Rp 123,51 triliun.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, jumlah kerugian masyarakat paling tinggi justru terjadi pada tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2022 ini kerugiannya sudah Rp 109,67 triliun," kata dia dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal, dikutip dari Youtube IPB TV Rabu, (23/11/2022).

Sebagai gambaran, total kerugian masyarakat sejak tahun 2018 sampai 2021 sebanyak Rp 13,84 triliun. Dengan begitu, dalam lima tahun terakhir jumlah kerugian akibat investasi ilegal tertinggi ada pada tahun 2022.

Baca juga: SWI Temukan 9 Investasi Ilegal, Ada Money Game hingga Marketplace Bodong

Tongam menjelaskan, melonjaknya total kerugian masyarakat terkait investasi ilegal ini disebabkan oleh pemain robot trading.

“Kita lihat contohnya Viral Blast, Fahrenheit, DNA Pro, yang kami blokir, kami hentikan, ya memang kami disalahkan tapi membantu berbagai lapisan masyarakat yang belum datang belakangan,” imbuh Tongam.

Ia menyoroti, mahasiswa menjadi salah satu korban terbesar dari modus investasi ilegal robot trading ini.

"Banyak mahasiswa yang ikut robot trading ini. Banyak sekali dan sangat besar," tegas dia.

Lebih lanjut, Tongam menjelaskan, jumlah investasi ilegal yang ditemukan paling banyak pada tahun 2019 mencapai 442 entitas.

Adapun, jumlah investasi ilegal turut melandai seiring adanya Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021.

"Tahun 2022 naik lagi, sudah mulai lagi bergeliat, ekonomi bangkit lagi penipu-penipu ini. Jadi waspada," ucap dia.

Sebagai informasi, SWI pada Oktober 2022 kembali menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Sepanjang tahun 2022, SWI telah menghentikan sebanyak 97 investasi ilegal di Indonesia.

Baca juga: Daftar 18 Investasi Ilegal yang Ditutup SWI Sepanjang September 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com