Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal Karyawannya Sepanjang 2022

Kompas.com - 24/11/2022, 06:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan terhadap karyawan tidak memenuhi nilai key performance index (KPI) yang telah ditentukan.

11. JD.ID

Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis.

Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Namun demikian, Jenie tidak mendetail berapa banyak jumlah karyawan yang dikurangi perusahaan. Namun ia mengatakan hak-hak karyawan yang terkena PHK akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," kata Jenie.

12. Pahamify

Startup di bidang pendidikan, PT Pahami Cipta Edukasi (Pahamify), mengambil keputusan untuk melakukan PHK massal untuk beradaptasi di kondisi ekonomi makro terkini.

Namun, PHK massal yang ditempuh itu tampaknya tidak menjamin keberlangsungan bisnis Pahamify untuk jangka panjang.

Pada akhir Juni 2022, Pahamify akhirnya membubarkan diri.

13. Mobile Premier League

Platform gim dan turnamen Mobile Premier League (MPL) menutup operasional di Indonesia. Penutupan itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

MPL adalah startup asal India yang saat ini sudah memiliki kehadiran di sejumlah negara Asia Pasifik, Amerika Serikat, dan Eropa.

"MPL Indonesia sudah tidak beroperasi dan menerima pengguna baru saat ini. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya," tulis MPL dikutip dari Instagram, Selasa (31/5/2022).

14. Indosat Ooredoo Hutchison

Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan telah mem-PHK lebih dari 300 karyawannya pada Jumat (23/9/2022).

Perusahaan memberikan pesangon yang cukup besar bagi karyawan yang di-PHK. Nilai pesangon yang ditawarkan rata-rata 37 kali hingga 75 kali upah.

"Betul, ada lebih dari 300 karyawan yang terkena PHK," ujar SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Dengan pesangon 37 hingga 75 kali gaji, Steve mengatakan, pesangon yang diterima diperkirakan antara Rp 1 miliar hingga Rp 4,3 miliar.

15. Xendit

Perusahaan fintech payment gateway Xendit melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebanyak 5 persen karyawannya di Indonesia dan Filipina.

Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya mengatakan, Xendit sedang mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik.

Namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.

"Sekitar 5 persen dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini," kata dia melalui siaran pers, dikutip Rabu (5/10/2022).

16. Lummo

Perusahaan startup penyedia solusi layanan perangkat lunak business-to-consumer (B2C) Lummo melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di Jakarta dan Bengaluru, India.

Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai BukuKas ini dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 100-120 karyawan yang sebagian besar berada di tim teknis, desain, dan produk.

Baca juga: Tutup GrabKitchen, Grab Akui Akan Ada PHK Belasan Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com