JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rasa kekesalannya. Lantaran, penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung tuntas.
Dia berharap, calon pemimpin yang akan datang harus mampu menyelesaikan kasus yang merugikan masyarakat NTT, lantaran sejak 2009 perkara tersebut masih terus bergulir.
"Terus terang saya kesal ini. Karena seharusnya selesai sebelum zaman Presiden Jokowi, tapi ya sudahlah kita enggak usah cari yang lalu. Kalaupun nanti pergantian pemimpin yang akan datang, ya enggak apa-apa tetap terusin," kata Luhut dalam konferensi pers secara hybrid, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Pulang dari Australia, 2 Saksi Kunci Kasus Tumpahan Minyak Montara Asal NTT Meninggal Dunia
Menurut Luhut, pemerintah sudah semestinya bertanggung jawab melindungi masyarakat serta lingkungan dari gangguan atau dampak yang merugikan.
"Karena ini kita melindungi lingkungan dan melindungi rakyat kita. Itu tugas pemerintah, siapapun pemerintahnya, jadi enggak boleh main-main," ucap mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.
Baca juga: Pejuang Laut Timor Sebut Warga NTT Merugi Rp 164 Triliun karena Tumpahan Minyak Montara
Diberitakan Kompas.com sebelumnya pada 24 Juni 2021, sudah 13 tahun berlalu, masyarakat NTT belum juga menerima kompensasi dari dampak tumpahan minyak Montara.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni, mendesak Pemerintah Australia-Thailand dan PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia agar segera membayar kompensasi penuh kepada seluruh rakyat NTT.
Baca juga: Kalah dari Petani Rumput Laut NTT dalam Kasus Tumpahan Minyak Montara, PTTEP Bersiap Banding
Ferdi yang menyuarakan kasus itu sejak 2009 lalu mengungkapkan, tumpahan minyak di perairan Pulau Timor itu menyebabkan petani rumput laut di 13 daerah di NTT mengalami kerugian Rp 164 triliun.
Tumpahan minyak itu, kata Ferdi, terjadi di lepas pantai Australia Barat di Laut Timor pada Agustus 2009. Tumpahan itu mengalir selama lebih dari 70 hari. Akibatnya kata Ferdi, ribuan petani dan nelayan rumput laut serta para nelayan kehilangan mata pencaharian.
Baca juga: Luhut Panjaitan: Kasus Tumpahan Minyak Montara 2009 Bisa Diselesaikan di Luar Pengadilan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.