Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Green Airport untuk Menekan Biaya Operasional Bandara

Kompas.com - 24/11/2022, 19:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMELIHARAAN lingkungan yang baik dan efek pemanasan global pada bumi sudah menjadi isu penting akhir-akhir ini. Terlebih lagi efek pemanasan global memengaruhi iklim dan pada akhirnya memengaruhi kehidupan manusia.

Untuk itu banyak tokoh dunia termasuk dari Indonesia yang sudah menyuarakan perlunya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan ramah sehingga meminimalkan efek pemanasan global, terutama pada manusia.

Di dunia penerbangan, masalah lingkungan dan efek pemanasan global juga sudah sering dibahas. Misalnya, tentang pengurangan emisi karbon, baik dari operasional pesawat terbang maupun operasional bandara dan lain sebagainya.

Kali ini saya mau membahas tentang pengelolaan masalah lingkungan (environment) di bandara dengan mengembangkan bandara hijau (green airport) yang ramah lingkungan dan juga ramah biaya operasional.

Selain itu, ada juga dampak lain yang sangat positif bagi masyarakat terutama di sekitar bandara.

Green airport

Secara umum, green airport adalah bandara yang dalam operasionalnya dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan selalu berupaya melakukan kegiatan (mitigasi) yang dapat mengurangi dampak buruk terhadap perubahan iklim.

Organisasi penerbangan internasional (ICAO) secara umum mengatur masalah lingkungan hidup di penerbangan pada Annex 16: Environmental Protection, dan beberapa dokumen, misalnya Doc 9184: Airport Planning Manual Part 2 - Land Use and Environmental Control, Doc 9889 : Airport Air Quality Manual, dan masih banyak lagi.

Aturan internasional tersebut diadopsi dalam aturan nasional Indonesia, yaitu pada Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan terutama di pasal 234 yang menyebutkan bahwa dalam melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan badan usaha bandar udara dan unit penyelenggara bandar udara wajib memelihara kelestarian lingkungan.

Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah, keputusan menteri dan sebagainya.

Di Indonesia, green airport juga dikenal sebagai eco airport atau bandara yang ramah lingkungan.

Menurut peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/124/VI/2009, eco airport, yaitu bandar udara yang telah dilakukan pengukuran yang terukur terhadap beberapa komponen yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan untuk menciptakan lingkungan sehat di bandar udara dan sekitarnya.

Tujuan eco airport di antaranya adalah melaksanakan pengelolaan bandar udara terpadu, serasi dan selaras dengan lingkungan sekitarnya; serta menyelenggarakan bandar udara yang dapat mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Hemat energi, hemat biaya

Ruang lingkup pengelolaan lingkungan di bandara di antaranya adalah terkait mengurangi pencemaran udara, mengurangi penggunaan energi, mengurangi kebisingan, mengurangi penggunaan air, mengurangi pencemaran tanah, pengolahan limbah cair dan limbah padat.

Dalam hal pengurangan penggunaan energi seperti misalnya listrik, banyak yang dapat dilakukan. Misalnya, dengan membangun gedung dengan arsitektur yang lebih terbuka atau yang dapat menyerap banyak angin dan sinar matahari.

Namun demikian, kenyamanan penumpang dan orang-orang yang berkegiatan di bandara juga tetap harus diperhatikan. Jangan sampai hanya karena ingin hemat energi, lalu penumpang merasa gerah dan tidak nyaman di bandara.

Bandara juga bisa menggunakan lampu LED yang hemat daya listrik atau menggunakan sumber energi baru terbarukan seperti yang baru-baru ini dianjurkan oleh Presiden Joko Widodo.

Misalnya dengan membangun instalasi solar panel (tenaga matahari), tenaga angin, tenaga aliran air bagi bandara yang dekat dengan sungai atau laut dan sebagainya.

Selain arsitektur gedung, juga harus ditunjang dengan sistem penggunaan energi yang baik.

Misalnya menggunakan sistem otomatis untuk mematikan listrik atau kran air yang tidak terpakai, menggunakan kendaraan listrik yang juga akan mati otomatis jika tidak terpakai dan sebagainya.

Atau bisa juga menyederhanakan sistem dan alur naik-turun penumpang dari pesawat ke terminal sehingga tidak diperlukan ruangan dan energi yang berlebihan.

Banyak hal yang dapat dilakukan terkait hemat energi ini. Untuk itu harus terus menerus dilakukan inovasi terkait operasionalnya.

Seperti, misalnya, yang dilakukan oleh organisasi kebandarudaraan internasional, Airport Council International (ACI), yang selama 7 tahun melakukan kampanye dan memberi penghargaan green airport pada bandara-bandara di dunia.

Pada tahun 2023 nanti, kampanye yang akan dilakukan adalah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di bandara.

Mengurangi penggunaan energi atau menggunakan energi baru dan terbarukan sebenarnya tidak saja mengurangi pencemaran. Namun juga bisa mengurangi biaya, seperti slogan “hemat energi, hemat biaya”.

Misalnya saja kalau di bandara hemat listrik dan hemat air, tentunya biaya untuk pengadaan listrik juga bisa dipangkas.

Dengan sistem otomatis pada kendaraan yang akan mati mesinnya kalau tidak terpakai, tentu juga akan memperpanjang umur kendaraan tersebut. Artinya biaya pengadaan kendaraan dan biaya pemeliharaannya juga bisa dihemat.

Dengan biaya operasional yang lebih kecil, ada kemungkinan biaya layanan bandara untuk penumpang (passenger service charge) juga dapat ditekan. Tentu ini juga dapat menjadi khabar baik bagi penumpang.

Eco Airport Council

Untuk melaksanakan green airport atau eco airport ini, menurut peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara di atas, pengelola bandara tidak bisa bekerja sendirian.

Harus dilakukan kerja sama dengan stakeholder atau instansi lain yang terkait seperti, misalnya maskapai, ground handling, Airnav dan lainnya. Untuk itu harus dibuat Eco Airport Council yang beranggotakan para stakeholder tersebut.

Selanjutnya disusun Airport Environmental Plan (AEvP) dan kemudian dalam pelaksanaannya harus selalu dilakukan evaluasi sehingga AEvP dapat berjalan dengan baik.

Isu pengelolaan lingkungan hidup ini memang harus terus menerus dikampanyekan dan dilaksanakan, termasuk di bandara dengan mengembangkan green airport atau eco airport.

Bagaimanapun kita sebagai manusia tidak bisa terlepas dari alam. Kita tidak akan kuasa melawan alam. Yang dapat kita lakukan adalah akrab dengan alam sehingga kehidupan manusia menjadi semakin baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com