Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut Kesal Kasus Tumpahan Minyak Montara Belum Tuntas | Kata KKP soal Kepulauan Widi Akan Dilelang

Kompas.com - 25/11/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

4. Silang Data Stok Beras Kementan Vs Bapanas dan Bulog yang Berujung Rencana Impor

Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Kementerian Pertanian (Kementan) adu data soal stok beras nasional. Hal ini lantaran data yang dibeberkan oleh Kementan berbeda dengan data yang dimiliki oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Perdebatan diawali Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi yang mengoreksi data yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Suwandi mengatakan, data yang disampaikan Badan Pangan Nasional mengenai konsumsi beras yang disampaikan Arief berbeda dengan BPS. 

Dalam paparan Suwandi membeberkan, pada 2019 sebanyak 31,31 juta ton, 2020 31,50 juta ton, 2022 sebanyak 31,36 juta ton, dan pada 2022 jumlahnya sebanyak 32,07 juta ton. Ini merupakan data produksi beras 2019 hingga 2022 dari BPS yang dipaparkan Suwandi.

Menurut Suwandi, data yang disampaikan Badan Pangan berbeda dari yang dirilis BPS.

Selengkapnya klik di sini

5. Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan saat ini banyak pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak bank karena debitur terdeteksi memiliki utang pinjaman online (pinjol) di BI checking.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, jika dulu banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di kartu kredit, kini banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di pinjol.

Padahal, kata dia, utang debitur di platform pinjol ini umumnya tidak besar yakni di bawah Rp 5 juta, bahkan lebih banyak yang di bawah Rp 1 juta.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang pinjol. Sekarang (rejection rate-nya) sudah 30 persen aplikasi BI checkingnya gagal karena pinjol," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com