Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut Kesal Kasus Tumpahan Minyak Montara Belum Tuntas | Kata KKP soal Kepulauan Widi Akan Dilelang

Kompas.com - 25/11/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Luhut Kesal Perkara Tumpahan Minyak Montara di NTT Tak Kunjung Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rasa kekesalannya. Lantaran, penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung tuntas.

Dia berharap, calon pemimpin yang akan datang harus mampu menyelesaikan kasus yang merugikan masyarakat NTT, lantaran sejak 2009 perkara tersebut masih terus bergulir.

"Terus terang saya kesal ini. Karena seharusnya selesai sebelum zaman Presiden Jokowi, tapi ya sudahlah kita enggak usah cari yang lalu. Kalaupun nanti pergantian pemimpin yang akan datang, ya enggak apa-apa tetap terusin," kata Luhut dalam konferensi pers secara hybrid, Kamis (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

2. 500 Ton Beras Hilang di Gudang Bulog, Buwas: Pertanggungjawabkan secara Hukum!

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Buwas, sapaannya, mengatakan, hilangnya beras tersebut lantaran dipinjamkan oleh kepala Bulog di daerah itu kepada mitra swasta.

"Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu (23/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

3. Soal Kepulauan Widi Akan Dilelang, KKP: Pulau-pulau Kecil Tidak Dapat Diperjualbelikan

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf mengatakan, gugusan pulau atau Kepulauan Widi di Maluku Utara merupakan kawasan hutan lindung yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Tahun 2013.

Ia mengatakan, secara hukum, pulau kecil merupakan pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km2 (kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya termasuk pantai, lahan pasang surut, terumbu karang, mangrove, dan lamun.

Berdasarkan hal tersebut, Yusuf menegaskan, kepulauan tersebut tidak dapat diperjualbelikan.

"Dengan definisi tersebut, maka pulau kecil tidak dapat diperjual belikan, karena menyangkut hak publik dan aset negara. Yang dapat diperjual-belikan adalah bidang tanah di atas pulau," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

 

4. Silang Data Stok Beras Kementan Vs Bapanas dan Bulog yang Berujung Rencana Impor

Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Kementerian Pertanian (Kementan) adu data soal stok beras nasional. Hal ini lantaran data yang dibeberkan oleh Kementan berbeda dengan data yang dimiliki oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Perdebatan diawali Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi yang mengoreksi data yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Suwandi mengatakan, data yang disampaikan Badan Pangan Nasional mengenai konsumsi beras yang disampaikan Arief berbeda dengan BPS. 

Dalam paparan Suwandi membeberkan, pada 2019 sebanyak 31,31 juta ton, 2020 31,50 juta ton, 2022 sebanyak 31,36 juta ton, dan pada 2022 jumlahnya sebanyak 32,07 juta ton. Ini merupakan data produksi beras 2019 hingga 2022 dari BPS yang dipaparkan Suwandi.

Menurut Suwandi, data yang disampaikan Badan Pangan berbeda dari yang dirilis BPS.

Selengkapnya klik di sini

5. Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan saat ini banyak pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak bank karena debitur terdeteksi memiliki utang pinjaman online (pinjol) di BI checking.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, jika dulu banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di kartu kredit, kini banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di pinjol.

Padahal, kata dia, utang debitur di platform pinjol ini umumnya tidak besar yakni di bawah Rp 5 juta, bahkan lebih banyak yang di bawah Rp 1 juta.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang pinjol. Sekarang (rejection rate-nya) sudah 30 persen aplikasi BI checkingnya gagal karena pinjol," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com