KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta uang kompensasi tumpahan minyak di Montara, Australia, bisa dikelola secara profesional.
Selain itu kompensasi diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat yang terdampak, begitu juga lingkungan sekitarnya.
Hal itu disampaikan setelah PTT Exploration and Production (PTTEP) sepakat akan membayarkan kompensasi sebesar 192,5 juta dolar Australia (setara 129 juta dollar AS) kepada nelayan dan petani rumput laut di NTT atas kasus tumpahan minyak di Montara.
"Saya tadi juga usul mungkin dibuat koperasi nelayan dan dikelola secara profesional. Nanti, kita asistensi supaya jangan uangnya itu nanti hilang," kata Luhut dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Stok Ayam Berlebih Bikin Peternak Merugi, Ironi Masalah Klasik yang Terus Berulang
Ia menuturkan pihaknya akan segera menugaskan profesional untuk menghitung modal awal untuk pembentukan organisasi atau koperasi yang mana petani dan nelayan di wilayah tersebut bisa melakukan usaha produktif.
"Sehingga, betul-betul rakyat sana sejahtera," kata dia.
Luhut juga menegaskan selain bisa dimanfaatkan dengan baik, uang kompensasi juga harus bermanfaat bagi perbaikan ekosistem perairan yang terdampak.
Hal itu, menurutnya, dilakukan sebagai penegasan pada dunia bahwa Indonesia sangat serius soal masalah pencemaran lingkungan.
Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?
"Kita mau tunjukin ke dunia, hei jangan main-main kau di Indonesia. Kalau kau bikin begini, kita akan kejar kau sampai ke manapun. Jangan dia pikir bisa bayar sini bayar sana, ini negara yang sekarang makin teratur," tegasnya.
Ketua Satgas Penanganan Kasus Tumpahan Minyak Montara Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan nilai kompensasi yang disepakati itu akan dibagi kepada sekitar 15 ribu nelayan dan petani rumput laut yang terdampak kasus tumpahan minyak yang terjadi Agustus 2009 silam.
"Kalau dari angka yang ada per nelayan dapat 6 ribu-7 ribu dolar Australia, kira-kira kurang lebih," katanya.
Purbaya mengatakan jumlah tersebut bisa saja naik karena pihaknya masih mengusahakan upaya negosiasi dengan pengacara.
Baca juga: Info Harga Galon Aqua Kosong di Warung ataupun Minimarket Terbaru
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan, meski tidak semua pihak puas dengan besaran kompensasi tersebut, jumlah tersebut jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali.
Pemerintah juga masih menunggu keputusan pengadilan terkait kapan kompensasi akan dicairkan. Namun, ia menegaskan pemerintah akan memastikan para nelayan mendapatkan haknya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni mengatakan pihaknya menerima besaran kompensasi tersebut. Ia juga berharap kompensasi bisa dikelola secara profesional.
"Kami ingin ini dikelola profesional untuk kebutuhan masyarakat di sana," kata Ferdi.
Baca juga: Satu Galon Berapa Liter Air? Ini Cara Menghitungnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.