Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK, Simak 5 Tips agar Keuangan Tidak "Seret"

Kompas.com - 25/11/2022, 14:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa minggu terakhir, fenomena perusahaan yang mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan menjadi sorotan. Langkah PHK ini tidak hanya diambil oleh perusahaan-perusahaan luar negeri, tetapi juga terjadi di dalam negeri.

Mayoritas dari keputusan PHK tersebut dilandaskan faktor efisiensi yang terpaksa diambil dengan tujuan memastikan keberlangsungan bisnis. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama kuartal III-2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan ini diharapkan menjadi salah satu fondasi bahwa pada tahun depan, situasi akan membaik atau setidaknya jumlah PHK akan berkurang dibandingkan saat ini. Di tengah keadaan yang tidak pasti saat ini, ada baiknya kita juga melakukan persiapan yang bisa meminimalisasi risiko ke depannya, termasuk dari ancaman PHK.

Co-Founder dari Lifepal.co.id, Benny Fajarai memberikan tips persiapan kepada para karyawan ketika menghadapi ancaman PHK, sebagai berikut:

Baca juga: Sri Mulyani Heran, Ada Kabar Badai PHK, tapi Pajak Karyawan Malah Tumbuh

1. Miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti

Memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. Penghasilan sampingan kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, tetapi bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK.

"Oleh karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, tetapi bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan," kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

2. Sediakan dana darurat yang cukup

Apabila belum memiliki dana darurat, sangat disarankan untuk mulai merencanakan dan mengalokasikan dana tersebut. Dana darurat ini hanya boleh digunakan pada saat-saat darurat saja seperti kecelakaan atau sakit parah. Termasuk apabila kehilangan penghasilan secara mendadak, salah satunya karena PHK.

Rekomendasi jumlah dana darurat yang juga bervariasi, untuk kalian yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali dari pengeluaran bulanan. Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali dari pengeluaran bulanan.

3. Miliki asuransi kesehatan atau kendaraan

Benny bilang, terlihat sepele, tetapi memiliki asuransi kesehatan dan kendaraan merupakan hal wajib di masa saat ini. Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa membayar premi dari asuransi kesehatan dan kendaraan hanya sia-sia, tetapi kemudian menyesal di kemudian hari ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

"Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit berat dan kecelakaan di jalan raya yang tidak ditanggung apabila tidak memiliki asuransi akan jauh lebih besar. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba memiliki potensi yang sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga. Maka dari itu, segera lindungi finansial dengan perlindungan dari asuransi daripada menyesal di kemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Usul Kemenaker ke Pengusaha untuk Cegah PHK: Kurangi Fasilitas Manajer hingga Pembatasan Lembur Kerja

4. Miliki catatan anggaran dan pemasukan yang jelas serta mendetail

Biasakan untuk melakukan pencatatan pengeluaran secara rutin dan detail, bahkan untuk pengeluaran kecil seperti bayar parkir, bayar tol dan lain-lain turut dicatat. Sering kali khususnya di akhir bulan mendekati waktu gajian, kita terkejut dengan pengeluaran bulan yang telah melewati batas anggaran.

Dengan memiliki catatan anggaran dan pemasukan yang tertata rapi, kita bisa dengan bijak mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan lebih bijak. Cara ini sangat cocok dan dianjurkan buat kamu yang ingin mencoba efisiensi dan pengaturan keuangan yang lebih baik.

5. Meminimalisasi utang dan cicilan yang bersifat konsumtif

Sesuai dengan namanya, utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas dari utang konsumtif digunakan untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi (penurunan nilai).

Meski utang yang bersifat konsumtif tidak selalu memberikan dampak buruk, ada baiknya untuk kamu semakin mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif. Priortaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan dan bukan memenuhi keinginan.

Baca juga: Deretan Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal Karyawannya Sepanjang 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com