JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan, pemerintah tidak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat. Lantaran, golongan orang kaya justru berkontribusi besar untuk mengiur.
Hal tersebut menanggapi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyindir masyarakat golongan menengah dan atas alias orang kaya yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Dengan bergotong royong di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seorang Jenderal dan seorang pemulung mendapatkan layanan medis yang sama. Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," katanya kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya
Timboel menyarankan kepada Menkes untuk mendorong para orang kaya tersebut bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," ucap Timboel.
Dengan bergotong royong lanjut Timboel, sepanjang 2021 total penerimaan iuran mencapai Rp 143,3 triliun dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan kesehatan seluruh masyarakat sebesar Rp 90,33 triliun.
"Ini artinya, seluruh peserta termasuk orang kaya pun ikut mengiur sehingga sepanjang 2021 terkumpul Rp 143,3 triliun, dan orang kaya pun ikut mendapatkan manfaat JKN sehingga biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 90,33 triliun," katanya.
Kemudian per akhir Oktober 2022, tercatat 238.430.655 orang atau 87,33 persen menjadi peserta BPJS Kesehatan. Terdiri dari peserta aktif sebanyak 189.838.682 orang dan peserta nonaktif 48.591.973 orang. Tentunya, kata dia, masih ada sekitar 12,67 persen rakyat Indonesia yang belum terdaftar di program JKN.
"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," ucap Timboel.
Sepanjang 2021, total pemanfaatan program JKN oleh masyarakat Indonesia sebanyak 392,9 juta kunjungan, yang terdiri dari kunjungan sakit sebanyak 233,1 juta dan kunjungan sehat sebanyak 159,8 juta, atau secara umum rata-rata kunjungan sebanyak 1,1 juta per hari kalender.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.