Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Heran, Ada Badai PHK, Padahal Setoran Pajak Naik

Kompas.com - 26/11/2022, 17:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Fenomena terjadinya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku merasa sangat kikuk.

Pasalnya, dia melihat pertumbuhan pajak karyawan atau PPh 21 hingga Oktober 2022 masih menunjukan tren pertumbuhan yang positif.

Sebagai gambaran saja, selama Januari-Oktober 2022, penerimaan PPh 21 tercatat sebesar Rp 118,4 triliun atau mengalami pertumbuhan 21 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 2,7 persen.

"PPh 21 tumbuh 21 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 2,7 persen. Ini adalah PPh karyawan dan memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Mengenal Nikel, Logam yang Lagi Naik Daun Berkat Booming Mobil Listrik

Sedangkan untuk Oktober 2022, penerimaan PPh 21 tumbuh 17,4 persen (YoY). Hal itu menunjukkan penghasilan para tenaga kerja secara akumulatif meningkat.

"Kalau kita lihat PPh 21 yang meningkat 21 persen berarti ada karyawan yang memang bekerja dan mendapatkan pendapatan, dan kemudian perusahaannya membayar PPh 21," ujar Sri Mulyani.

"Pertumbuhannya (PPh 21) kalau kita lihat di kuartal kesatu di 18 persen, kuartal kedua di 19,8 persen, kuartal ketiga di 26,1 persen. Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," ujarnya.

Namun, pemerintah tetap akan menyiapkan bantalan sosial untuk pekerja yang terdampak PHK. Bendahara negara itu mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menganggarkan bantuan kepada para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang kini marak terjadi di Indonesia.

Baca juga: Khrushchyovka, Cara Uni Soviet Sediakan Rumah Murah bagi Warganya

Hingga September 2022, sudah lebih dari 10.000 pekerja yang menjadi korban PHK.

"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasi-nya atau buruh-nya," kata Sri Mulyani.

Fenomena badai PHK tekstil

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kinerja industri tekstil dan manufaktur di dalam negeri menguat sepanjang kuartal III 2022 di tengah adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.

Plt Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurohman menjelaskan pertumbuhan ekspor produk tekstil masih sangat tinggi hingga kuartal III 2022.

Ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS61) tumbuh 19,4 persen, pakaian dan aksesoris non-rajutan (HS62) tumbuh 37,5 persen, dan alas kaki (HS64) tumbuh 41,1 persen per September 2022.

Baca juga: Masih Kurang, Proyek Kereta Cepat Kembali Minta Didanai APBN

Selain itu, lanjutnya, Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga tumbuh, menyentuh angka 53,7 pada September 2022 atau naik dari sebelumnya 51,7 pada Agustus 2022.

"Jadi sampai posisi September di kuartal-III ini (2022), menunjukkan bahwa kinerja di tekstil sebenarnya masih cukup tinggi," kata Rohman dilansir dari Antara.

Bahkan pertumbuhan penjualan industri tekstil yang mencapai 10 persen, lebih tinggi dibandingkan total keseluruhan industri manufaktur yang sebesar 5 persen pada September 2022.

"Tekstil ini tumbuhnya double digit, sedangkan industri manufaktur baru di kisaran 5 persen untuk penjualan. Jadi ini agak membingungkan kalau misalkan terjadi PHK," kata Rohman.

Baca juga: Apa yang Membuat Qatar Begitu Kaya Raya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com