Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Sindir Orang Kaya Pakai BPJS, Ini Klarifikasi Lengkap Menkes

Kompas.com - 26/11/2022, 18:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya, bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.

Budi curiga banyak pengeluaran klaim berobat yang nominalnya relatif besar justru datang dari peserta dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya seharusnya tidak bergantung banyak pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Sebagai gantinya, orang kaya seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit.

"Saya dengar, sering kali orang-orang yang dibayar besar (dari klaim BPJS Kesehatan) itu banyaknya, mohon maaf kadang konglomerat, orang-orang ini juga (peserta dari orang kaya)," ucap Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, dikutip pada Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya

Untuk membuktikan kecurigaannya, Budi berjanji akan mengecek data 1.000 orang dengan tagihan biaya perawatan kesehatan BPJS Kesehatan paling tinggi. Setelah itu, ia akan mengukur kekayaan 1.000 orang itu melalui besaran volt ampere (VA) listrik yang dikonsumsi.

Klarifikasi Menkes

Usai peryataannya yang banjir kritikan publik, Budi Gunadi belakangan memberikan klarifikasi. Ia sebenarnya tengah membeberkan upaya pemerintah agar keberadaan BPJS Kesehatan bisa tetap bertahan (sustainable) saat terus mengalami defisit. 

Ia menyatakan bahwa sistem pelayanan dan penganggaran di BPJS Kesehatan harus didesain lebih baik supaya dapat memberikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” kata Budi dilansir dari Antara.

Baca juga: Pantang Mundur Jokowi di Kereta Cepat, meski Harus Tambah Utang ke China

Budi mengklarifikasi terkait “orang kaya pakai BPJS” dalam RDP bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu, bahwa pernyataannya bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.

Melainkan pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Budi mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.

"Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara," beber mantan Dirut Bank Mandiri itu.

Baca juga: Satu Galon Berapa Liter Air? Ini Cara Menghitungnya

Ia menyarankan supaya masyarakat yang mampu mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS. Sebab, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.

Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar. Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.

Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Menkes khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

Baca juga: Info Harga Galon Aqua Kosong di Warung ataupun Minimarket Terbaru

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya," kata Budi.

"Yang miskin di-cover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” katanya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com