Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lowongan Kerja Bulan November 2022, dari KPU hingga Adaro

Kompas.com - 26/11/2022, 20:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Sejumlah perusahaan dan lembaga pemerintah masih membuka lowongan pekerjaan pada bulan November 2022.

Adapun lowongan kerja yang dibuka di antaranya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Biro Klasifikasi Indonesia, Adaro Energy, hingga Angkasa Pura Properti.

Lowongan kerja tersebut terbuka bagi masyarakat dengan pendidikan minimal SMA hingga S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang berpengalaman.

Baca juga: Proyek Infrastuktur RI Diminta Tanpa Impor, Industri Dalam Negeri Siap?

Berikut Kompas.com merangkum daftar lowongan kerja yang dibuka pada bulan November 2022:

1. Lowongan kerja KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024.

Pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada 20 November 2022 hingga 29 November 2022. Sedangkan pendaftaran PPS akan dibuka pada 18 Desember 2022 hingga 27 Desember 2022.

Persyaratan anggota PPK dan PPS:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau Paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

Baca juga: Sederet Manfaat Nikel dalam Kehidupan Sehari-hari

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Pas Foto Berwarna 4x6

Pendaftaran PPK dan PPS dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri di situs Siakba.

Selain itu bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id.

Baca juga: 6 Cara Cek Tagihan IndiHome secara Online dengan Mudah

Gaji PPK dan PPS

Gaji PPK per bulan yang akan didapatkan yakni sebagai berikut:

  • Ketua PPK: Rp 2.500.000/Bulan
  • Anggota PPK: Rp 2.200.000/Bulan

Adapun masa kerja PPK adalah 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.

Sedangkan gaji PPS per bulan yang akan didapat yakni sebagai berikut:

  • Ketua PPS: Rp 1.500.000/Bulan
  • Anggota PPS: Rp 1.300.000/Bulan

Masa kerja PPS yakni 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024

2. Lowongan kerja BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI juga membuka lowongan kerja yang nantinya akan diposisikan sebagai SAP-ABAP Programmer, SAP-Basis, dan SAP-Functional Module Specialist.

Berikut kualifikasinya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com