Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Minta Si Kaya Pakai Dobel Asuransi, Wajib Bayar BPJS, tapi Juga Ikut Swasta

Kompas.com - 27/11/2022, 10:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat dari golongan menengah ke atas untuk mengikuti asuransi swasta. Hal ini berfungsi sebagai pelengkap dari asuransi BPJS Kesehatan yang sifatnya wajib.

Selain itu, anjuran keikutsertaan pada asuransi swasta juga perlu dilakukan untuk membantu skema gotong royong pada BPJS Kesehatan. Di mana si kaya bisa memberikan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu melalui iuran.

Budi membeberkan, BPJS Kesehatan masih terus mengalami defisit, karena besaran klaim jauh lebih besar ketimbang dana yang terkumpul dari iuran. Kondisi ini tentunya menjadi beban APBN.

"Yang miskin di-cover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan (asuransi kesegatan) swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Sempat Sindir Orang Kaya Pakai BPJS, Ini Klarifikasi Lengkap Menkes

Lanjut dia, dengan orang kaya mengikuti asuransi kesehatan dari swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS Kesehatan, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.

Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar. Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.

Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Budi khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya," kata Budi.

Ia juga meluruskan bahwa pernyataannya beberapa hari lalu bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.

Melainkan pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Budi mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.

Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya

"Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara," beber mantan Dirut Bank Mandiri itu.

Hapus kelas

Untuk itu ke depan, lanjut Budi, kementeriannya akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas.

Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sementara untuk kalangan orang kaya, dibuat kelas khusus bernama kelas 1. Tentunya dengan iuran lebih besar dengan imbalan layanan fasilitas yang lebih baik.

"BPJS Kesehatan mau dibikin sustainable memang kelasnya harus standar dan 1. Karena selama ini kita layani seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan (konsep) universal health coverage (semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan)," tutur Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pantang Mundur Jokowi di Kereta Cepat, meski Harus Tambah Utang ke China

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com