JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Beroperasi sejak 2014, BPJS Kesehatan termasuk bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Imbas KRL Anjlok, KAI Commuter Rekayasa Operasi Rute Bekasi
Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Meski begitu, ada beberapa layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Mirip dengan produk asuransi kesehatan lain, ada sejumlah ketentuan tentang layanan kesehatan dan kriteria penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Lalu, layanan kesehatan dan penyakit apa saja yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Pemerintah memang tidak menyebutkan secara rinci jenis penyakit yang tidak tanggung BPJS Kesehatan. Namun, ada sejumlah informasi penting tentang kategori layanan dan kondisi yang tidak bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Literasi Pasar Modal Menyusut, BEI Genjot Edukasi
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berikut daftar 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
Baca juga: Apa Nama Mata Uang Negara Qatar Saat Ini?
Nah, itulah daftar layanan kesehatan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Sebelum berobat ke faskes, pastikan penyakit yang diderita masuk dalam kriteria tanggungan BPJS Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.