Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta BI Fast Biaya Transfer Hanya Rp 2.500 Bertambah 29 Bank, Ini Daftarnya

Kompas.com - 28/11/2022, 09:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah peserta BI Fast bertambah 29 bank pada gelombang (batch) kelima. Dengan demikian kini total peserta BI Fast menjadi 106 peserta sejak diluncurkan 21 Desember 2021.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, 106 peserta BI Fast ini mewakili 87 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Mulai hari ini (28/11/2022), jumlah peserta BI Fast bertambah sebanyak 29 bank," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Mudah, Begini Cara Transfer Antarbank via BI Fast BCA

Berbeda dengan batch-batch sebelumnya, pada batch kelima ini tergabung 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) baik konvensional, syariah, maupun unit usaha syariah (UUS) sebagai peserta BI Fast.

Dia mengatakan, bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untu?k memanfaatkan layanan BI Fast.

"Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," ucapnya.

Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 bank peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector.

"Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya," kata Erwin.

Adapun BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dari biaya transfer biasa yang sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

Berikut 29 peserta BI Fast baru di batch 5, yaitu:

1. Standard Chartered Bank.
2. MUFG Bank.
3. BPD Jambi.
4. BPD Jambi UUS.
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS.
7. BPD Sumatera Utara.
8. BPD Sumatera Utara UUS.
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.

11. Bank Aceh Syariah.
12. BPD Bengkulu.
13. BPD Kalimantan Tengah.
14. BPD Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
15. BPD Sulawesi Tenggara.
16. BPD Maluku dan Maluku Utara.
17. BPD Banten.
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
19. Bank Mega Syariah.
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022).

21. Bank BTPN Syariah.
22. Bank Aladin Syariah.
23. Bank QNB Indonesia.
24. Bank Victoria Internasional.
25. Bank Resona Perdania.
26. Bank IBK Indonesia.
27. Bank China Construction.
28. Bank of China.
29. Bank of America NA.

Baca juga: BPK Nilai BI Fast Tidak Transparan, Ini Tanggapan Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com