JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai 7.496,70 triliun per 31 Oktober 2022. Jumlah utang itu naik Rp 76,23 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun.
Mengutip buku APBN KiTa edisi November 2022, Senin (27/11/2022), Kemenkeu menyatakan posisi utang pemerintah itu masih dalam rasio yang aman terhadap produk domestik bruto (PDB). Tercatat, rasio utang terhadap PDB sebesar 38,36 persen di Oktober 2022, menurun dari periode sama di tahun lalu yang sebesar 39,96 persen.
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB.
Baca juga: Pantang Mundur Jokowi di Kereta Cepat, meski Harus Tambah Utang ke China
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu.
Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Namun, sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk SBN dengan porsi 88,97 persen, sementara dalam bentuk pinjaman hanya 11,03 persen.
Pada SBN, tercatat utang pemerintah sebesar Rp 6.670,15 triliun. Jumlah itu mencakup SBN domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp 5.271,95 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.278,26 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 993,69 triliun.
Selain itu mencakup pula SBN valuta asing (valas) atau berdenominasi dollar AS senilai Rp 1.398,18 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp 1.052,34 triliun dan SBSN Rp 345,84 triliun.
Baca juga: Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol
Sementara utang pemerintah yang berasal dari pinjaman senilai Rp 826,57 triliun, mencakup pinjaman dalam negeri Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 810,02 triliun.
Adapun untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 263,94 triliun, multirateral sebesar Rp 499,84 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 46,25 triliun.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah yaitu sebesar 70,54 persen. Kepemilikan investor asing terhadap SBN pun terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, menjadi 19,05 persen di akhir 2021, serta per 14 November 2022 menjadi 14 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.