Jumlah tukin Kabareskrim ini hanya kalah oleh Kapolri dan Wakapolri. Untuk Wakapolri di kelas jabatan 18, berhak mendapatkan tukin bulanan sebesar Rp 34.902.000.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai orang nomor satu di Polri, mendapatkan tunjangan kinerja paling besar, yakni 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup Polri.
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Baca juga: Minat Jadi Kepala Desa? Ini Besaran Gajinya
Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin. Jenderal polisi juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat. Namun besarannya relatif jauh lebih kecil dibandingkan tukin.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI. Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:
Selain gaji dan sederet tunjangan yang disebutkan di atas, sebagai jenderal bintang 3, Kabareskrim juga masih mendapatkan beragam fasilitas yang dibiayai negara antara lain rumah dinas hingga ajudan pribadi.
Baca juga: Satu Galon Berapa Liter Air? Ini Cara Menghitungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.