Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 4 Tuntutan, Petani Tembakau Bakal Duduk Bareng Pemerintah Pekan Depan

Kompas.com - 28/11/2022, 15:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bakal kembali menggelar pertemuan dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan para petani tembakau di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Para petani tembakau melakukan demo sejak pagi di depan kantor Kemenkeu, yang kemudian 11 orang perwakilan petani diterima masuk oleh pihak Kemenkeu untuk menyampaikan aspirasinya. Pertemuan itu berlangsung selama dua jam yakni dari pukul 09.30-11.30 WIB.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji, hasil pertemuan itu menyepakati akan adanya pertemuan lanjutan dengan pihak pemerintah yang difasilitasi oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca juga: Kampanye Negatif Lembaga Asing Bikin Komoditas Sawit dan Tembakau Sepi Permintaan

Sebab, tuntutan para petani tembakau tidak hanya berkaitan dengan Kemenkeu, tapi juga kementerian lainnya. Oleh sebab itu, perlu rapat lanjutan untuk duduk bersama antara perwakilan APTI dengan semua kementerian terkait.

"Minggu depan kita masih di undang dari perwakilan kawan-kawan APTI untuk duduk di KSP. Apa yang kita sampaikan akan dibahas di sana," ujarnya saat memberikan arahan kepada para petani tembak yang berdemo di depan kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Rapat pekan depan rencananya bakal melibatkan Kemenkeu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, seluruh perwakilan APTI juga akan dilibatkan dalam pertemuan pekan depan. Utamanya perwakilan APTI dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi kita akan melibatkan perwakilan. Tanggal (pertemuannya) belum ditentukan, yang jelas minggu depan (dilakukan pertemuan lanjutan)," kata Agus.

Baca juga: Serikat Pekerja Rokok Sayangkan Cukai Tembakau Naik 10 Persen hingga 2024

Terdapat 4 tuntutan yang disuarakan para petani tembakau dalam aksi unjuk rasanya. Pertama, meminta dibatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.

Kedua, meminta importasi tembakau diatur dengan ketat. Ia menyebut, saat ini impor tembakau sudah melebihi ambang batas 50 persen dari produksi nasional.

"Sehingga ini perlu diatur sangat ketat agar rakyat Indonesia bisa merdeka di negeri sendiri," katanya.

Tuntutan ketiga, yakni meminta subsidi pupuk untuk tanaman tembakau terus diberikan. Agus menyayangkan kebijakan penghentian subsidi untuk petani tembakau, padahal menurutnya, petani tembakau turut memberikan manfaat pada pemasukan negara.

"Yang menambah sakit itu, dicabutnya subsidi pupuk untuk petani tembakau khususnya ZA," imbuh dia.

Serta tuntutan keempat, meminta adanya pembatasan rokok elektrik, sebab membuat produksi petani tembakau menjadi tak terserap. Ia bilang, maraknya rokok elektrik membuat petani tembakau mulai tergerus, sebab rokok elektrik tidak menggunakan tembakau sebagai bahan bakun.

"Makannya, bagaimana ini dijadikan kebijakan untuk melindungi kedaulatan petani lokal. Artinya, paling tidak harus ada sebuah pengendalian produk tersebut (rokok elektrik)," tutup Agus.

Baca juga: Cukai Rokok Naik, 4 Tahun Petani Tembakau Kondisinya Terpuruk

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com