Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Tumbuh 6,82 Persen, OJK: Masih Tertinggi di ASEAN

Kompas.com - 28/11/2022, 17:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menjadi yang tertinggi di ASEAN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, sepanjang 2022 IHSG tumbuh 6,82 persen year to date (ytd) di level 7.030 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 9.451 triliun.

Pertumbuhan IHSG tersebut rupanya masih di atas Singapura yang tumbuh 4,35 persen, Thailand -2,55 persen, dan Malaysia -8,05 persen, dan Vietnam -36,45 persen.

"Pertumbuhan gross Indeks Harga Saham Gabungan saat ini masih tertinggi di ASEAN," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (28/11/2022).

Baca juga: IHSG Ditutup di Zona Merah, GOTO, BUKA, dan MDKA Ambles Lebih dari 6 Persen

Menurutnya, hingga akhir November 2022 kinerja pasar modal Indonesia masih cukup stabil meski masih dibayangi tekanan akibat perkembangan ekonomi dan geopolitik global yang terus bergerak dinamis.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan IHSG dan jumlah investor domestik yang masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Saat ini jumlah investor domestik tembus 10,1 juta investor atau tumbuh 9,34 persen secara ytd.

Dia melanjutkan, penghimpunan dana di pasar modal juga masih menunjukkan perkembangan yang positif sampai akhir November 2022 di mana total nilai penawaran umum sudah mencapai Rp 216,2 triliun dan terdapat penawaran umum dari 57 emiten baru senilai Rp 21,46 triliun.

Baca juga: Saham Sektor Teknologi Anjlok, IHSG Sesi I Ditutup Melemah


"(Penawaran umum) 26-nya terjadi di periode 20 Juli hingga 22 November ini dengan nilai sebesar Rp 15,06 triliun," kata dia.

Sementara itu, penghimpunan dana bagi usaha kecil menengah (UKM) yang dilaksanakan melalui instrumen securities crowdfunding (SCF) saat ini sudah mencapai Rp 661,3 miliar yang dihimpun oleh 314 penerbit dan melibatkan 11 penyelenggara SCF.

Di Semester II 2022, OJK telah mengeluarkan regulasi yang bersifat strategis yaitu 3 peraturan OJK dan 4 surat edaran OJK terkait pasar modal dan mengeluarkan 5.186 perizinan.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Sederet Tantangan yang Dihadapi Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com