JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen di tahun 2023 dan 2024, memberatkan para petani tembakau.
Hal ini pula yang memicu ratusan petani tembakau melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (28/11/2022) pagi tadi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, pihaknya ingin kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau dikaji ulang oleh pemerintah. Menurutnya, kenaikan setidaknya hanya sebesar 5 persen untuk tahun 2023 saja.
"Cukai jangan dinaikkan secara berturut-turut. Ideal kami (naik) maksimal 5 persen lah karena kami sudah dihantam. Ini untuk 2023 saja, yang 2024 baru nanti dibahas lagi," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Ada 4 Tuntutan, Petani Tembakau Bakal Duduk Bareng Pemerintah Pekan Depan
Ia menjelaskan, kenaikan cukai hasil rokok setiap tahunnya sangat berpengaruh terhadap harga jual tembakau yang terus melemah. Menurutnya, penurunan harga tembakau akibat kenaikan cukai sejak 2019 sudah terjadi sebesar 40 persen.
"Harga tembakau rata-rata Rp 60.000 per kilogram, harusnya Rp 90.000-100.000 per kilogram untuk grade D. Kalau grade A sekitar Rp 110.000-120.000 per kilogram. Penurunan ini akan memperlambat sebuah sistem ekonomi budaya di desa," papar dia.
Selain persoalan kebijakan kenaikan cukai rokok, APTI juga menuntut adanya pembatasan ketat tembakau impor, meminta subsidi pupuk untuk petani tembakai terus diadakan, serta meminta pembatasan rokok elektrik yang menyebabkan produksi petani tembakau tak terserap.
Baca juga: Cukai Rokok Naik, 4 Tahun Petani Tembakau Kondisinya Terpuruk
Terkait aspirasi para petani tembakau itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah menerimanya dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama APTI.
Pembahasan dijadwalkan pekan depan dengan melibatkan kementerian lainnya, sebab keluhan para petani tembakau tak hanya melibatkan Kemenkeu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.