JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tidak telalu banyak mengeluarkan peraturan untuk produk inovasi keuangan digital.
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menyatakan, peraturan yang telalu banyak untuk inovasi teknologi baru justru berpotensi menghambat perkembangan industri.
"Regulasi itu kecenderungannya over regulated, ketika seperti itu yang terjadi adalah mereka tidak tumbuh sebagaimana potensinya," kata dia usai konferensi pers InsightAsia Survei – E-wallet Industry Outlook 2023, Senin (28/11/2022).
Baca juga: BI: Tahun 2030, Lebih 30 Persen PDB Indonesia dari Ekonomi Keuangan Digital
Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk lebih berperan sebagai fasilitator.
Pemerintah sendiri telah menginisiasi fasilitasi ini melalui regulatory sandbox seperti yang ada di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi diskusi dulu, menyerap aspirasi, memfasilitasi, jangan membuat peraturan. Perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan para pelaku inovasi tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, Fithra menjelaskan, respons pemerintah ketika melihat sesuatu yang baru biasanya langsung meregulasi hal tersebut.
Menurut dia, regulasi yang berlebihan bisa membuat industri sulit berkembang dan cenderung melambat pertumbuhannya.
Ia menceritakan, misalnya ketika dulu perusahaan transportasi daring pertama muncul, pemerintah meminta perusahaan ini harus lebih formal.
"Jadi kan ada semacam gejolak di market, karena pemerintah pada dasarnya tidak tahu ini makhluk apa. Maka sebenarnya yang perlu itu fasilitasi saja," pungkas dia.
Baca juga: Survei InsightAsia: 71 Persen Masyarakat Gunakan Dompet Digital, GoPay di Posisi Pertama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.