Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ombudsman Ungkap Malaadministrasi dalam Pendataan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 29/11/2022, 17:22 WIB

Hambatan dalam pendataan

Menurut Yeka hambatan dalam pendataan ini terdapat terbatasnya jumlah penyuluh pertanian dalam melakukan pendataan.

Kemudian, rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan dan kecilnya alokasi anggaran penyuluhan.

"Jadi penyuluh pertanian diabaikan, maka penyuluh melakukan terpaksa saja dan pendataan e-RDKK itu bukan tupoksinya penyuluh tugasnya mendampingi, jadi bisa bayangkan dalam desain pupuk bersubsidi ini tidak ada instrumen yang memastikan data itu valid," tuturnya.

Baca juga: Siap Jadi Pemain Global, Pupuk Kaltim Dukung Ekspansi Pupuk Indonesia ke Timur Tengah

Malaadministrasi

Yeka mengatakan Kartu Tani belum siap dalam implementasi penebusan pupuk bersubsidi secara serentak di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, data Kemenkominfo menunjukkan bahwa dari total 83.500 desa di Indonesia, tercatat 12.500 desa yang belum memiliki infrastruktur digital.

"Otomatis kalau Kartu Tani berhasil diinjeksikan kemungkinan mesin EDC-nya, jaringan internet bermasalah, sehingga distribusi Kartu Tani tidak optimal," kata Yeka.

Selain itu, Yeka mengatakan penebusan pupuk bersubsidi tidak dilakukan sesuai prosedur di mana pihaknya menemukan kios pengecer mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.

Kemudian dinas pertanian mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.

"Dan penyimpangan penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok Tani," ucap dia.

Baca juga: Jamin Ketersediaan Pupuk untuk Petani, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas dan Infrastruktur

Berdasarkan hal tersebut, Yeka mengatakan, pihaknya menemukan beberapa pihak yang melakukan malaadministrasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+