Menurut Yeka hambatan dalam pendataan ini terdapat terbatasnya jumlah penyuluh pertanian dalam melakukan pendataan.
Kemudian, rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan dan kecilnya alokasi anggaran penyuluhan.
"Jadi penyuluh pertanian diabaikan, maka penyuluh melakukan terpaksa saja dan pendataan e-RDKK itu bukan tupoksinya penyuluh tugasnya mendampingi, jadi bisa bayangkan dalam desain pupuk bersubsidi ini tidak ada instrumen yang memastikan data itu valid," tuturnya.
Baca juga: Siap Jadi Pemain Global, Pupuk Kaltim Dukung Ekspansi Pupuk Indonesia ke Timur Tengah
Yeka mengatakan Kartu Tani belum siap dalam implementasi penebusan pupuk bersubsidi secara serentak di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, data Kemenkominfo menunjukkan bahwa dari total 83.500 desa di Indonesia, tercatat 12.500 desa yang belum memiliki infrastruktur digital.
"Otomatis kalau Kartu Tani berhasil diinjeksikan kemungkinan mesin EDC-nya, jaringan internet bermasalah, sehingga distribusi Kartu Tani tidak optimal," kata Yeka.
Selain itu, Yeka mengatakan penebusan pupuk bersubsidi tidak dilakukan sesuai prosedur di mana pihaknya menemukan kios pengecer mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.
Kemudian dinas pertanian mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.
"Dan penyimpangan penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok Tani," ucap dia.
Baca juga: Jamin Ketersediaan Pupuk untuk Petani, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas dan Infrastruktur
Berdasarkan hal tersebut, Yeka mengatakan, pihaknya menemukan beberapa pihak yang melakukan malaadministrasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.