Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog

Kompas.com - 29/11/2022, 17:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Hendrar Prihadi membekukan dan menuruntayangkan 20.652 produk di sistem katalog elektronik (E-Katalog).

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar. Selain itu, memberikan perlindungan pada produk dalam negeri.

"Kenapa begitu? Yang 14.161 produk kita bekukan karena merupakan produk impor yang telah terdapat PDN sebagai substitusi. Yang 3.910 adalah produk yang menetapkan harga tidak wajar, 2.581 itu adalah produk yang tidak sesuai spesifikasi di dalam E-Katalog," kata dia dalam Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Padahal menurutnya, isu tersebutlah yang seharusnya dijawab melalui pengadaan. Karena melalui belanja pemerintah, produk dalam negeri dapat diungkit daya kompetitifnya.

"Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN APBD, kita bisa memunculkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik itu terkait harga maupun kualitas dan kapasitas produksi," lanjut Hendi.

Mantan Wali Kota Semarang ini pun menegaskan, tak ingin dukungan terhadap produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca juga: LKPP: Percepatan Realisasi Pengadaan Produk Dalam Negeri Dipercaya Mampu Hindari Resesi


Inpres Nomor 2 Tahun 2022 ini mengatur tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Sebagai contoh semula harganya Rp 10.000, kemudian kita pantau harganya naik lebih dari 25 persen karena mau ada transaksi," pungkas Hendi.

Per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan BUMN/BUMD telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dan E-Katalog telah menyentuh angka 2,18 juta produk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com