JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan perdagangan saham baru, yakni papan ekonomi baru (new economy). Papan pencatatan ini disiapkan BEI untuk memfasilitasi tren penawaran saham umum perdana (IPO) perusahaan teknologi yang tengah meningkat.
Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME BEI, Aditya Nugraha menjelaskan, papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Selain itu, papan ekonomi baru merupakan papan perdagangan saham yang setara dengan papan utama, yakni papan yang diperuntukan untuk perusahaan besar dan memiliki rekam jejak keuangan baik. Namun, dalam aspek jejak keuangan BEI menjadikan pertumbuhan pendapatan sebagai persyaratan emiten untuk masuk papan ekonomi baru.
"Perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru memiliki bidang khusus yang memberikan kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi," ujar Aditya, dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Mengenal Papan Ekonomi Baru yang Bakal Diluncurkan BEI Pekan Depan
Sementara itu, Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI Syandy Ramadhan mengatakan, terdapat sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi perusahaan agar dapat masuk ke papan ekonomi baru.
Kriteria ini mengacu kepada Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang Pencatatan Saham Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.
Secara umum, kriteria pencatatan di papan ekonomi baru ialah, memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama.
Selain itu, perusahaan juga harus memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi atau menciptakan inovasi produk atau kasa, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.
Baca juga: BEI Targetkan 57 Perusahaan Melantai Tahun Depan
Secara lebih rinci, agar dapat masuk papan ekonomi baru, perusahaan harus memiliki tingkat pertumbuh per tahun atau CAGR sebesar 30 persen untuk 3 tahun buku terakhir.
Kemudian, untuk tetap dapat tercatat di papan itu perusahaan harus memiliki CAGR sebesar 20 persen untuk 4 tahun buku terakhir.
Adapun bidang usaha yang ditetapkan untuk masuk ke papan ekonomi baru adalah sebagai berikut:
- Teknologi dan industri otonom
- Genom dan/atau biomedis
- Teknologi keuangan (fintech)
- Generasi internet berikutnya
- Cloud computing & big data
- Keamanan siber
- Mobil masa depan
- Permainan video
- Bidang usaha lain yang ditetapkan
Rencananya papan ekonomi baru akan diluncurkan pada Senin (5/12/2022) pekan depan. Namun, BEI belum bisa membeberkan konstituen papan pencatatan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.