Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI: Kementan Dinyatakan Lakukan Maladministrasi Terkait Pendataan Kartu Tani untuk Penerima Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 29/11/2022, 19:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

"Buktinya ini, ada nama petani ada di e-RDKK dari data simultan, ada Otang, Hengki setelah kita cek ternyata profesinya itu Otang pegawai desa, Hengki pegawai pabrik, ini bukan petani dan kita tanyakan langsung kita datangi, anehnya bukan petani penebusan ada, ini banyak kita temukan di enam kabupaten," ujarnya.

Ia melanjutkan, temuan kedua adalah banyak petani terdaftar ganda dalam data e-RDKK, ketiga, data e-RDKK tidak mutakhir, dan keempat, petani kecil belum terdaftar dalam e-RDKK.

"Kelima, ada juga data NIK petani pada e-RDKK tetapi juga tidak sesuai dengan data dukcapil, keenam, terus juga kami menemukan banyaknya data luas lahan homogen pada e-RDKK, semuanya seragam dan setelah kami cek ke lapangan datanya, faktanya, memang tidak seragam," tuturnya.

Menurut Yeka, hambatan dalam pendataan ini terdapat terbatasnya jumlah penyuluh pertanian dalam melakukan pendataan.

Kemudian, rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan dan kecilnya alokasi anggaran penyuluhan.

"Jadi penyuluh pertanian diabaikan, maka penyuluh melakukan terpaksa saja dan pendataan e-RDKK itu bukan tupoksinya penyuluh tugasnya mendampingi, jadi bisa bayangkan dalam desain pupuk bersubsidi ini tidak ada instrumen yang memastikan data itu valid," tuturnya.

*Kartu Tani belum siap dalam penebusan pupuk bersubsidi*

Yeka mengatakan, Kartu Tani belum siap dalam implementasi penebusan pupuk bersubsidi secara serentak di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, data Kemenkominfo menunjukkan bahwa dari total 83.500 desa di Indonesia, tercatat 12.500 desa yang tidak belum memiliki infrastruktur digital.

"Otomatis kalau Kartu Tani berhasil diinjeksikan kemungkinan mesin EDCnya, jaringan internet bermasalah, sehingga distribusi Kartu Tani tidak optimal," kata Yeka.

Selain itu, Yeka mengatakan, penebusan pupuk bersubsidi tidak dilakukan sesuai prosedur di mana pihaknya menemukan kios pengecer mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.

Kemudian dinas pertanian mengatur mekanisme penebusan secara sepihak.

"Dan penyimpangan penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok Tani," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com